FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri blak-blakkan bicara soal nasib guru di Indonesia.
Terkhusus untuk permasalahan guru honorer yang beberapa waktu lalu resmi diangkat jadi ASN PPPK Paruh Waktu.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Imam Zanatul menyebut ada nilai positif dan negatifnya.
Soal pengangkatan ASN PPPK Paruh Waktu, Pemerintah disebutnya berhasil mengurangi angka guru Honorer.
“Saat ini, Guru honorer sebagian besar diangkat secara masal menjadi ASN PPPK Paruh Waktu. Dengan demikian, jika dihitung ulang, jumlah guru honorer di sekolah Negeri berkurang drastis,” tulisnya dikutip Jumat (23/1/2026).
“Pada dasarnya status ASN itu diperjuangkan para guru, demi jaminan kesejahteraan dan pensiun,” sambungnya.
Namun yang jadi permasalahan berikut adalah masalah gaji yang didapatkan oleh PPPK PW ini.
Dimana, ia mengungkap untuk gaji yang didapatkan para guru PPPK PW itu tidak lebih baik dari gaji ketika mereka masih berstatus honorer.
Dengan berbagai jenis nominalnya, mulai dari 139 ribu, 250 ribu, dan 500 ribu perbulan.
“Masalahnya, setelah guru honorer diangkat jadi guru PPPK PW, gaji mereka justru lebih rendah dari masa ketika jadi honorer. Ada yang 139 ribu, 250 ribu, dan 500 ribu perbulan,” tuturnya.
Imam Zanatul pun menduga adanya permasalahan gaji ini karena efisiensi anggaran pendidikan yang dilakukan Pemerintah.
“Kenapa daerah melakukan itu? Karena efesiensi anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah. Untuk apa dipangkas? untuk MBG,” sebutnya.
“Hasilnya: Pemerintah sukses mendapatkan angka guru honorer menurun drastis. Ini bisa diklaim lima tahun mendatang bahwa pemerintah berhasil menghapus guru honorer,” jelasnya.
“Dengan demikian pula penerima bantuan insentif guru honorer akan berkurang drastis. Tentu saja ini setimpal jika akhirnya mereka mendapatkan gaji layak. Ternyata tidak. Ternyata, guru honorer yang menjadi guru PPPK PW, hidupnya makin menderita, dengan gaji kisaran 139 – 500 ribu perbulan, ini hanya 1/6 dari gaji pegawai SPPG yang sudah diangkat jadi PPPK tanpa PW. Bahkan lebih rendah daripada pegawai SPPG yang dibayar harian,” lanjutnya.
Permasalah gaji guru PPPK PW menurutnya terbilang jauh dari kata layak sama sekali.
Beberapa faktor memang bisa jadi alasan penyebab gaji PPPK PW yang tidak layak ini termasuk efisiensi dan pengalihan dana pendidikan ke MBG.
Hanya saja, apakah MBG ini bisa dikatakan program yang berhasil, belum tentu juga.
“Setiap hari, guru PPPK PW hanya punya status ASN yang gajinya hanya cukup buat jait kan baju batik Korpri. Kesejahteraan mereka tinggal logo emasnya saja. Mereka akan menyaksikan anggaran pendidikan bisa menggaji pegawai SPPG yang setiap hari ke sekolah mengantarkan makanan, digaji dengan layak, dengan anggaran yang sebetulnya bisa menggaji guru dengan layak,” paparnya.
Para guru yang malang ini lanjut dia akan menderita karena harus menontonnya setiap hari, sambil was-was supaya tidak mendapatkan MBG beracun. Tentu sulit mengharapkan pendidikan berkualitas dari guru-guru yang dihantui ketidaksejahteraan, dan selalu panik karena status pekerjaan yang rentan. Dan anak-anak kita semua, sebagian besar di sekolah negeri, akan diajar oleh guru-guru ini. Guru PPPK Paruh waktu, yang separuhnya untuk MBG.
“Kalau anda pikir ini hanya merugikan guru saja, anda keliru. Ini merugikan anda semua. Bahkan merugikan pegawai SPPG yang anaknya belajar di sekolah negeri dan seluruh rakyat Indonesia yang mengharapkan pendidikan berkualitas untuk semua. Ini akan ditanggung kita semua. Sebagai penutup, saya ingin mengutip sambutan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Panel Tingkat Tinggi tentang Profesi Pengajar, bahwa di tengah periode perubahan dramatis, seperti krisis iklim, revolusi digital, dan meningkatnya kesenjangan, ‘kita semua harus mendukung guru, seperti guru mendukung kita semua’,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)




