FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usul penerapan sistem gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat beberapa waktu terakhir. Para pemangku kebijakan yakni kementerian dan lembaga terkait telah mendiskusikan skemanya.
Sistem gaji tunggal atau single salary system dinilai dapat mensejahterakan ASN dan pensiunan, menggantikan skema sistem gaji ganda yang memisahkan antara gaji pokok dan tunjangan.
Sistem pemberian gajinya pun lebih sederhana. Sistem gaji tunggal menyatukan seluruh komponen gaji yang selama ini terpisah, seperti tunjangan anak, istri, beras dan lainnya ke dalam satu gaji pokok ASN.
Dosen Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Agustinus Subarsono menekankan sistem gaji tunggal harus memastikan kompensasi yang layak karena akan menghentikan peluang ASN mendapat gaji tambahan di luar gaji pokok.
“Gaji tinggi bisa menjadi upaya preventif oknum ASN agar tidak melakukan tindak kriminal ataupun perbuatan korup, meskipun kunci utamanya pada moral individu,” tegasnya.
Menteri Keuangan sejatinya sudah menyinggung soal skema gaji tunggal ini pada 2019 silam. Kajian one system single salary dilakukan sebagai upaya reformasi birokrasi demi mencegah tindakan korupsi.
Single salary sebenarnya bukanlah rencana baru, pada 2014 lalu, sederet eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerapan skema gaji tunggal bagi para abdi negara.
Akan tetapi perbaikan sistem penggajian tak langsung membuat godaan korupsi luntur.
Pasalnya, nilai suap di lingkungan pemerintahan terbilang besar, sedangkan anggaran belanja pegawai terbatas. Sistem penggajian atau gaji harus disertai dengan tolak ukur kinerja, fungsi akuntabilitas, dan dari sisi integritas, dan itu harus satu paket.
Berdasarkan dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terbit Agustus 2017 lalu, single salary system membuat PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan berupa gabungan berbagai komponen penghasilan. Single salary system yang rencananya diterapkan bakal terdiri dari unsur jabatan alias gaji dan tunjangan mencakup kinerja dan kemahalan.
Lalu, bakal ada sistem grading yang berpengaruh dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS. Grading merupakan level alias peringkat nilai atau harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. (Pram/fajar)




