TABLOIDBINTANG.COM - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni. Seorang saksi menyebut bahwa petugas Rutan Salemba tidak menemukan narkoba saat melakukan penggeledahan di sel yang ditempati Ammar.
Keterangan tersebut disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/1). Sidang menghadirkan dua saksi meringankan, yakni Muhammad Febri dan Susandi Sumargo, mantan narapidana yang pernah menjalani masa tahanan bersama Ammar Zoni.
Dalam kesaksiannya, Muhammad Febri mengaku mengenal Ammar Zoni secara langsung karena sempat satu kamar tahanan sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025. Ia menyatakan turut menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan petugas rutan di sel tersebut.
"Waktu penggeledahan, saat itu yang ditemukan hanya ponsel, charger, sama headset bluetooth saja dan kebetulan saya yang menyaksikan (penggeledahan) itu," tuturnya di hadapan majelis hakim.
Febri juga menegaskan bahwa selama satu sel dengan Ammar, dirinya tidak pernah melihat sang aktor kembali menggunakan narkoba. Menurutnya, Ammar hanya mengonsumsi obat medis sesuai kebutuhan kesehatan.
"Dia tidak pernah mengkonsumsi itu (narkoba) lagi. Namun, seingat saya dia hanya mengonsumsi obat-obatan medis dan vitamin," tegasnya.
Majelis hakim kemudian menggali keterangan lebih jauh dengan menanyakan kepada saksi terkait isu peredaran narkoba di lingkungan Rutan Salemba. Menanggapi pertanyaan tersebut, Febri mengungkap adanya istilah khusus yang dikenal di dalam rutan untuk paket narkoba berukuran kecil. "Paling saya dengar kayak Pagoda, paketan gocap menggoda di Rutan Salemba Yang Mulia," tegasnya.
Pernyataan itu sontak membuat Ammar Zoni tersenyum dan tertawa kecil di ruang sidang.
Sementara itu, saksi lainnya, Susandi Sumargo, memberikan keterangan yang lebih luas mengenai praktik peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ia menyebut bahwa aktivitas tersebut bukan hal baru dan diduga melibatkan oknum tertentu di dalam rutan. "Jadi, ada oknumnya yang mengedarkan dan mengelola bisnis itu (narkoba) di Rutan Salemba," tegas Susandi.




