GenPI.co - Uang tunai puluhan juta rupiah dan sejumlah dokumen disita KPK saat menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi (MD) dan orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto (RR).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan di Madiun, Jawa Timur, pada 21 Januari 2026.
“Dalam penggeledahan yang berakhir sampai dengan malam tersebut, tim mengamankan uang sejumlah puluhan juta rupiah,” kata dia, Jumat (21/1).
Budi menjelaskan penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
“Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” beber dia.
Dia mengungkapkan penggeledahan dan penyitaan tersebut demi mencari bukti yang dibutuhkan dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya di Madiun.
“Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik guna memperkuat bukti awal yang sudah diperoleh dalam peristiwa tertangkap tangan maupun pemeriksaan awal yang sudah dilakukan kepada para saksi dan tersangka,” terang dia.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi, pada 19 Januari 2026.
Dalam OTT KPK di Madiun ini, ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Wali Kota Madiun Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah (TM).
Mereka terjerat dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di Pemerintah Kota Madiun.(ant)
Video populer saat ini:




