KPK memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dito mengatakan dirinya akan hadir.
"Hadir," kata Dito saat dihubungi, Jumat (23/1/2026).
Dito mengatakan akan hadir siang ini. Belum ada penjelasan apa kaitan Dito dalam perkara ini.
"Insyaallah (hadir) setelah salat Jumat," ujar Dito.
Jubir KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan penyidik KPK telah memanggil Dito sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji hari ini. KPK mengatakan keterangan Dito dibutuhkan.
"Kami meyakini, Pak Dito, akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini, karena pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang," ujar Budi.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini terkait pembagian tambahan 20 ribu anggota jemaah untuk kuota haji 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih.
(ygs/haf)





