Setiap kali berbicara tentang inovasi, Indonesia kerap menempatkan persoalan pada jumlah: jumlah startup, jumlah paten, jumlah publikasi, atau jumlah program inkubasi. Dalam satu dekade terakhir, ekosistem inovasi memang tampak tumbuh pesat secara statistik.
Namun, di balik angka-angka tersebut, ada pertanyaan yang jarang diajukan secara jujur: ke mana sebenarnya arah inovasi kita dibawa?
Indonesia tidak kekurangan talenta kreatif. Dari kampus hingga industri, dari laboratorium kecil hingga komunitas teknologi, ide-ide baru terus bermunculan. Masalahnya bukan pada ketiadaan inovator, melainkan pada absennya arsitektur berpikir yang menuntun inovasi menuju lompatan jangka panjang. Inovasi sering diperlakukan sebagai produk instan, bukan sebagai proses intelektual yang berlapis dan berjangka.
Di banyak negara maju, inovasi tidak lahir dari dorongan komersial semata. Ia berakar pada tradisi berpikir mendalam, riset jangka panjang, dan keberanian membiayai gagasan yang belum tentu menghasilkan keuntungan cepat.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak terobosan besar, dari sistem komunikasi, material baru, hingga teknologi energi, bermula dari riset yang pada awalnya tampak "tidak praktis". Sebaliknya, di Indonesia, inovasi sering dituntut untuk segera "berguna", "siap pakai", dan "bernilai ekonomi". Akibatnya, ruang untuk eksplorasi konseptual menjadi sempit.
Mahasiswa dan peneliti muda didorong untuk cepat menghasilkan produk, bukan membangun pemahaman mendasar. Inovasi pun menjadi dangkal, mudah ditiru, dan cepat usang.
Kondisi ini juga tercermin dalam cara kita memandang paten dan publikasi. Paten sering dipahami sekadar sebagai formalitas administratif atau alat kebanggaan institusional, bukan sebagai instrumen strategis untuk melindungi struktur gagasan jangka panjang. Publikasi pun kerap dinilai dari kuantitas dan peringkat jurnal, bukan dari kedalaman kontribusi pemikiran.
Padahal, inovasi yang berkelanjutan memerlukan kesabaran intelektual. Ia membutuhkan ruang untuk gagal, untuk menguji asumsi, dan untuk membangun kerangka berpikir yang mungkin baru akan relevan satu atau dua dekade ke depan.
Tanpa itu, inovasi akan terus berputar di permukaan, sibuk menjawab kebutuhan sesaat, tetapi gagal menciptakan fondasi masa depan. Lebih jauh lagi, arah inovasi nasional tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan.
Pendidikan tinggi kita masih terlalu sering menekankan kepatuhan metodologis daripada keberanian bertanya. Mahasiswa dilatih untuk menyelesaikan soal, bukan merumuskan soal yang belum pernah diajukan.
Akibatnya, inovasi lahir sebagai variasi kecil dari yang sudah ada, bukan sebagai lompatan konseptual. Kita juga jarang membedakan antara inovasi sebagai alat dan inovasi sebagai cara berpikir. Banyak teknologi baru diadopsi tanpa refleksi mendalam tentang implikasi jangka panjangnya.
Inovasi menjadi reaktif, mengikuti tren global, alih-alih proaktif membangun posisi strategis sendiri. Dalam konteks ini, Indonesia lebih sering menjadi pengguna teknologi daripada penentu arah teknologi.
Jika ingin benar-benar maju, Indonesia perlu menggeser paradigma inovasi. Bukan lagi sekadar mengejar output cepat, tetapi membangun ekosistem yang menghargai proses berpikir jangka panjang. Ini berarti memberi ruang bagi riset dasar, melindungi gagasan yang belum matang secara komersial, dan menumbuhkan budaya intelektual yang menghargai kedalaman.
Negara-negara yang berhasil melakukan lompatan besar bukan karena mereka memiliki lebih banyak inovator, tetapi karena mereka memiliki kesabaran untuk membina inovator tersebut dalam ekosistem yang tepat. Indonesia memiliki modal manusia yang besar. Yang belum kita miliki sepenuhnya adalah arah bersama tentang inovasi seperti apa yang ingin kita bangun untuk masa depan.
Tanpa arah yang jelas, inovasi akan terus bergerak, tetapi tidak pernah benar-benar maju. Dengan arah yang tepat, bahkan langkah kecil hari ini bisa menjadi fondasi lompatan besar esok hari.
(miq/miq)



