Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), Kamis (22/1).
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung program Presiden dalam mengangkat kesejahteraan masyarakat yang berada dalam lingkup tanggung jawab Kementerian Sosial.
“Alhamdulilah hari ini kami, Kementerian Koperasi, telah menandatangani kerja sama dengan Kementerian Sosial. Pak Menteri Sosial, Pak Wakil Menteri Sosial beserta rombongan hadir.” ujar Ferry di kantor Kementerian Koperasi, Jumat (23/1).
Ia menjelaskan, kerja sama ini diharapkan mendorong masyarakat penerima manfaat secara bertahap menjadi anggota Kopdes Merah Putih, terlibat dalam kegiatan usaha koperasi, hingga mendapatkan bagian dari pendapatan koperasi.
“Kerja sama kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Sosial ini diharapkan bisa membantu program Presiden untuk mengangkat masyarakat penerima manfaat,” lanjut dia.
Ferry menambahkan, Kopdes Merah Putih akan menjadi bagian dari ekosistem program Kementerian Sosial, termasuk Sekolah Rakyat, serta berkolaborasi dengan berbagai program pemberdayaan sosial di desa dan kelurahan.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut MoU ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 dan Nomor 9 terkait penghapusan kemiskinan ekstrem serta pemberdayaan melalui koperasi desa/kelurahan.
“Sementara Inpres Nomor 9 ini adalah menyangkut pemberdayaan yang salah satunya lewat Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.
Ia menegaskan, kerja sama ini akan mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi anggota koperasi, memasarkan produk melalui koperasi, serta memenuhi kebutuhan pokok lewat Kopdes Merah Putih.
“Lewat MoU ini kami ingin memperkuat kerja sama, khususnya pertama dalam mendorong seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima manfaat yang disalurkan lewat Kementerian Sosial itu bisa menjadi anggota Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.
Gus Ipul juga menekankan manfaat ganda bagi KPM sebagai konsumen sekaligus pemilik koperasi yang berhak atas sisa hasil usaha (SHU) di akhir tahun.
“Karena penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat, di samping dia konsumen, dia juga pemilik daripada toko-toko Koperasi Desa Merah Putih. Itu keunggulannya. Jadi dia juga ikut dapat SHU di akhir tahun.”
27 Ribu Kopdes Merah PutihDalam kesempatan yang sama, Ferry mengungkapkan progres pembangunan Kopdes Merah Putih. Hingga Januari 2026, lebih dari 27 ribu unit sedang dibangun dan ditargetkan mulai beroperasi pada Maret–April 2026.
“Ya, per hari ini yang sedang dibangun sudah 27.000 lebih. 27.000 yang sedang dibangun, insyaallah Maret atau paling lambat April itu sudah selesai bangunan fisik, gudang, dan alat kelengkapannya.”
Ia menambahkan, jumlah tersebut akan terus bertambah hingga mencapai target 80 ribu koperasi di akhir tahun.
“April itu sudah 27.000 sampai mungkin lebih. Sekarang 27.191 yang sedang dibangun,” ucapnya.
“Nanti akan mencapai 80.000 di akhir tahun ini,” tambahnya
Tahap awal operasional akan difokuskan pada 27 ribu koperasi yang siap, sekaligus menjadi uji coba implementasi program kolaborasi Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi di lapangan.


.jpg)

