Profil Kezia Syifa, WNI yang Gabung jadi Tentara Amerika Serikat, Status Kewarganegaraannya Terancam Dicabut?

grid.id
8 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Inilah profil Kezia Syifa, WNI asal Tangerang yang jadi tentara Amerika Serikat. Kini status kewarganegaraan Syifa jadi sorotan Menteri Hukum RI.

Seorang wanita bernama Kezia Syifa belakangan viral usai bergabung sebagai anggota Army National Guard Amerika Serikat (AS). Kezia Syifa adalah keluarga diaspora Indonesia yang menetap di Amerika Serikat.

Kisah Kezia Syifa viral setelah momen perpisahan sang gadis dengan keluarganya beredar di berbagai platform media sosial. Dalam sebuah video yang beredar, terlihat momen haru seorang ibu melepas anak perempuannya yang hendak berangkat tugas.

Perempuan muda itu tampak mengenakan seragam militer Amerika Serikat (AS) dan berhijab, sembari berpamitan dengan keluarga. Video tersebut dengan cepat viral dan memicu rasa penasaran publik, terutama setelah diketahui bahwa sosok tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI).

Lantas, seperti apakah sosok Kezia Syifa sesungguhnya? Dan bagaimanakah nasib kewarnaganegaraannya setelah bergabung dengan militer AS?

Profil Kezia Syifa yang Gabung jadi Tentara Amerika Serikat

Kezia Syifa merupakan seorang wanita Indonesia berusia 20 tahun. Perempuan berhijab itu diketahui berasal dari Tangerang, Banten.

Berbeda dengan profesi wanita seumurannya, Syifa justru memilih untuk menjadi tentara Amerika Serikat di National Guard. Keputusan Syifa mendapat dukungan keluarganya yang telah tinggal di Maryland sejak 2023.

Ibunda Syifa, Safitri, menegaskan bahwa ia dan anaknya tinggal di negara bagian Maryland, dengan status green card atau izin tinggal tetap.

"Motivasi utamanya adalah pendidikan, pembentukan karakter, dan pengembangan diri. Karena tinggal dan bersekolah di Amerika, Kezia memilih jalur yang tersedia secara legal di sana."

"Keputusan ini bukan semata-mata soal militer, tetapi tentang masa depan dan kedisiplinan," ujar Safitri, dikutip Grid.ID dari Tribun Video, Jumat (23/1/2026).

 

Dengan Status ini Syifa bisa mengakses pendidikan jalur karier secara legal di Amerika Serikat. Safitri juga mengatakan bahwa keputusan sang putri bergabung Army National Guard sudah melalui proses diskusi panjang dengan keluarga.

Saat ini, Syifa masih menjalani tahapan pendidikan dan pelatihan militer. Ia juga ditempatkan di bagian administrasi dan tidak bertugas di unit tempur.

Sebagai informasi, Army National Guard adalah komponen cadangan AS yang ada di bawah kendali negara bagian. Anggotanya tidak bertugas penuh waktu seperti tentara aktif dan tetap menjalani kehidupan sipil, termasuk bekerja atau bersekolah.

Garda ini punya peran fleksibel, mulai penanganan bencana, operasi keamanan dalam negarai hingga misi militer luar negeri. Warga non-negara Amerika Serikat yang memiliki izin tinggal tetap diperbolehkan bergabung selama memenuhi persyaratan hukum dan administratif.

Status Kewarganegaraannya Terancam?

Viralnya video Syifa di media sosial ternyata juga turut disorot oleh pejabat Tanah Air. Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas yang merespons hal ini pun memberikan penjelasan.

Supratman mengatakan keterlibatan Kezia Syifa harus diverifikasi terlebih dahulu. Sebab pada prinsipnya, WNI tidak boleh menjadi tentara asing kecuali mendapatkan izin dari Presiden.

"Itu harus diverifikasi terlebih dahulu, kebenarannya. Prinsipnya setiap WNI tidak boleh bergabung dengan kesatuan tentara asing kecuali atas izin presiden," kata Supratman, dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/1/2026).

Menurut Supratman setiap WNI otomatis kehilangan status kewarganegaraannya jika bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden.

"Kalau bergabung tidak dengan izin Presiden maka kewarganegaraan WNI yang bersangkutan otomatis hilang," ujar dia.

Oleh sebab itu, Supratman mengatakan keterlibatan Kezia Syifa dalam tentara Amerika Serikat harus ditelusuri dahulu. Apabila terbukti ikut menjadi tentara asing, Kementerian Imigrasi akan melakukan pencabutan paspor.

 

"Makanya harus dipastikan betul soal kepastian keterlibatannya. Setelah didapatkan bukti-bukti bahwa benar WNI tersebut terlibat, maka bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Imigrasi untuk pencabutan dokumen perjalanan termasuk paspor yang bersangkutan," tandasnya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prajurit TNI Temukan 6 Korban Pesawat ATR yang Jatuh di Pangkep
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Pasar Asia Menghijau Jelang Keputusan Bank of Japan, IHSG Dibuka Naik ke 9.030
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Sempat Hilang Saat Lonceng Steril, Warga Binaan Rutan Cipinang Ditemukan Tewas Tergantung
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Video Viral Bunyi Sirine Pintu Air Sepuluh Tangerang, BPBD: Artinya Siaga 3, Warga Jangan Panik
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Terdakwa Suap Perkara Migor Punya 22 Mobil Mewah: Ada Porsche hingga Ferrari
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.