Terdakwa Suap Perkara Migor Punya 22 Mobil Mewah: Ada Porsche hingga Ferrari

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan pegawai Aryanto Arnaldo Law Firm (AALF), Bayhaqi, mengatakan mantan bosnya yang kini jadi terdakwa kasus suap hakim perkara minyak goreng (migor), Ariyanto Bakri, punya 22 mobil. Bayhaqi mengatakan Ariyanto memiliki 22 mobil mulai dari Ferrari hingga Porsche.

Hal itu disampaikan Bayhaqi saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (23/1/2026). Terdakwa dalam sidang ini yaitu Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso.

Mulanya, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Bayhaqi terkait 22 mobil mewah milik Ariyanto. Bayhaqi membenarkan isi BAP tersebut.

"Dapat saya jelaskan sebagai berikut, bahwa tersangka Ariyanto hanya memerintahkan saya untuk melakukan pembayaran pajak atas kendaraan miliknya dan tidak pernah tersangka Ariyanto memerintahkan orang lain untuk membayarkan pajaknya. B, bahwa daftar kendaraan bermotor milik Ariyanto yang saya bayarkan adalah mobil, satu Mercedes-Benz, dua Mercedes GL3, Ferrari, Land Rover, dan ini. Di dalam tabel ini sudah dibenarkan ya, ada 22 mobil itu?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Bayhaqi.

Baca juga: Terdakwa Kasus Migor Curhat Ribut Sama Istri gegara Pertanyaan Penyidik

Marcella lalu menyatakan keberatan. Dia meminta daftar 22 mobil mewah itu dibacakan di persidangan.

"Mohon izin Yang Mulia, saya keberatan jika dianggap dibacakan. Saya minta dibacakan aja majelis tapi singkat, jangan jumlahnya," protes Marcella.

Majelis hakim meminta Bayhaqi membacakan daftar 22 mobil mewah di BAP tersebut. Mobil mewah milik Ariyanto itu terdiri dari Mercedes-Benz, MINI Cooper, Land Rover, Porsche hingga Ferrari.

"Mercedes G63, Mercedes GL3 454, MB Ferrari, Land Rover Defender, MINI Cooper, Alphard, Porsche, MINI Cooper, Land Rover, Innova, Honda BRV, Fortuner, Innova, Fortuner, Wrangler Jeep, MINI Cooper, Range Rover, Lexus, Toyota Land Cruiser, Land Rover, Land Rover Defender," ujar Bayhaqi.

Bayhaqi mengaku mendapat tugas dari Ariyanto untuk melakukan pembayaran pajak 22 mobil tersebut. Dia mengatakan uang pembayaran pajak itu diberikan oleh Ariyanto.

"Dari Pak Ari, Pak, biasanya kan saya ajuin untuk posisi kendaraan ini habis masa pajaknya. Itu dapat arahan dari bapak, ya udah ke saya atau memang ke kantor. Ada yang di kantor, ada yang di bapak," jawab Bayhaqi.




(mib/haf)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
LPS Targetkan Implementasi Penjaminan Polis Dimajukan ke 2027, Progres Capai 85 Persen
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Transjakarta Alihkan dan Perpendek Sejumlah Rute Akibat Banjir Jakarta, Cek di Sini!
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Di WEF Davos, Anindya Bakrie Sebut Elektrifikasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi RI
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Partai Gerakan Rakyat Hadapi Jalan Terjal, Usung Anies Baswedan di Pilpres 2029
• 15 jam lalugenpi.co
thumb
Persija resmi datangkan bek kiri Shayne Pattynama
• 5 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.