jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (23/1). Ia tiba di Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 12.50 WIB untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji.
Dito menegaskan komitmennya untuk mematuhi hukum. "Sebagai warga negara saya harus wajib patuh hukum, kan. Patuh hukum, jadi ya hadir," kata politikus Partai Golkar tersebut kepada awak media di lokasi.
BACA JUGA: Terungkap yang Melaporkan Sudewo kepada KPK
Pemeriksaan ini terkait dengan kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Dito mengaku akan dimintai keterangan seputar kunjungan kerjanya ke Arab Saudi. "Ya, mungkin, kan, yang pernah beredar di luar pas ada kunjungan kerja ke Arab Saudi waktu sama Pak Jokowi," ungkapnya.
Diketahui, Dito merupakan salah satu menteri yang ikut dalam rombongan mantan Presiden Joko Widodo yang bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji Indonesia tahun 2024. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK soal Kasus Korupsi Haji, Apa Kaitannya?
BACA JUGA: Seusai Tetapkan Sudewo Tersangka, KPK Dalami Aliran Dana ke Anggota Komisi V DPR Lain
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Gerak-gerik Tim KPK di Rumah Dinas Bupati Pati Sudewo
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga



