Bantul (ANTARA) - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyusun rencana induk penataan dan pengembangan kawasan pantai selatan (pansela) daerah tersebut.
"Penyusunan master plan kami lakukan dengan melibatkan berbagai pihak baik di Bantul maupun DIY, termasuk juga di dalamnya ada pihak Kasultanan Ngayogyakarta," kata Kepala Bappeda Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Jumat.
Menurut dia, rencana induk tersebut menjadi acuan untuk penyusunan teknis detail engineering design (DED) yang akan dimulai pada 2026, demikian pula untuk proses pengurusan hak guna bangunan (HGB), karena izin sebelumnya sudah berakhir.
Dia mengatakan rencana induk penataan pansela tersebut sudah termasuk restorasi kawasan Gumuk Pasir, menyusul beberapa hari lalu, Bantul kedatangan tim UNESCO untuk melihat kondisi dan penanganan pengembangan kawasan yang menjadi bagian dari geopark tersebut.
"Karena, Geopark di Bantul sekarang ini sudah berstatus nasional. Nah, kita akan menuju ke tingkatan yang internasional dalam hal ini UNESCO. Nah semuanya sudah dipersiapkan, karena kita punya rencana aksi dan sebagainya," katanya.
Dia mengatakan pada tahun 2026, pemerintah kabupaten akan melakukan percepatan restorasi Gumuk Pasir yang ada di kawasan pantai selatan, meski dengan anggaran terbatas.
"Kami juga menganggarkan lagi untuk penebangan pohon di gumuk pasir. Sebenarnya pada 2025 sudah ada pengerjaan penebangan, tapi belum sampai ke area tertentu dalam restorasi, sehingga kita anggarkan lagi untuk penebangan pohon," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan untuk area penanganan restorasi Gumuk Pasir mencapai 141 hektare, dengan jumlah penanganan pohon di zona inti Gumuk Pasir mencapai kurang lebih 12 ribu pohon.
Keberadaan pohon maupun tumbuhan liar tersebut perlu ditebang untuk menjaga ekosistem gumuk pasir, sebab vegetasi tersebut dapat mengganggu kelestarian ekosistem Gumuk Pasir.
"Kalau ada vegetasi kan, badan (pasir) Gumuk Pasir tidak hidup. Gumuk pasir hidup itu kalau badannya berpindah-pindah yang disebabkan karena ada angin dan sebagainya, seperti itu," katanya.
Baca juga: Dishub Bantul lakukan "ramp check" angkutan wisata pastikan laik jalan
Baca juga: UMK Bantul 2026 ditetapkan naik 6,29 persen menjadi Rp2.509.001
Baca juga: Wamendag melepas ekspor produk home decor Palem Craft Bantul
"Penyusunan master plan kami lakukan dengan melibatkan berbagai pihak baik di Bantul maupun DIY, termasuk juga di dalamnya ada pihak Kasultanan Ngayogyakarta," kata Kepala Bappeda Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Jumat.
Menurut dia, rencana induk tersebut menjadi acuan untuk penyusunan teknis detail engineering design (DED) yang akan dimulai pada 2026, demikian pula untuk proses pengurusan hak guna bangunan (HGB), karena izin sebelumnya sudah berakhir.
Dia mengatakan rencana induk penataan pansela tersebut sudah termasuk restorasi kawasan Gumuk Pasir, menyusul beberapa hari lalu, Bantul kedatangan tim UNESCO untuk melihat kondisi dan penanganan pengembangan kawasan yang menjadi bagian dari geopark tersebut.
"Karena, Geopark di Bantul sekarang ini sudah berstatus nasional. Nah, kita akan menuju ke tingkatan yang internasional dalam hal ini UNESCO. Nah semuanya sudah dipersiapkan, karena kita punya rencana aksi dan sebagainya," katanya.
Dia mengatakan pada tahun 2026, pemerintah kabupaten akan melakukan percepatan restorasi Gumuk Pasir yang ada di kawasan pantai selatan, meski dengan anggaran terbatas.
"Kami juga menganggarkan lagi untuk penebangan pohon di gumuk pasir. Sebenarnya pada 2025 sudah ada pengerjaan penebangan, tapi belum sampai ke area tertentu dalam restorasi, sehingga kita anggarkan lagi untuk penebangan pohon," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan untuk area penanganan restorasi Gumuk Pasir mencapai 141 hektare, dengan jumlah penanganan pohon di zona inti Gumuk Pasir mencapai kurang lebih 12 ribu pohon.
Keberadaan pohon maupun tumbuhan liar tersebut perlu ditebang untuk menjaga ekosistem gumuk pasir, sebab vegetasi tersebut dapat mengganggu kelestarian ekosistem Gumuk Pasir.
"Kalau ada vegetasi kan, badan (pasir) Gumuk Pasir tidak hidup. Gumuk pasir hidup itu kalau badannya berpindah-pindah yang disebabkan karena ada angin dan sebagainya, seperti itu," katanya.
Baca juga: Dishub Bantul lakukan "ramp check" angkutan wisata pastikan laik jalan
Baca juga: UMK Bantul 2026 ditetapkan naik 6,29 persen menjadi Rp2.509.001
Baca juga: Wamendag melepas ekspor produk home decor Palem Craft Bantul





