Grid.ID - Kembali menjalani sidang atas kasus narkoba, Ammar Zoni merasa optimis bebas tahun ini. Sang kekasih, Dokter Kamelia pun mengaku sudah menyiapkan rencana masa depan mereka.
Nama Ammar Zoni seolah tak henti dikaitkan dengan kasus narkoba. Pasalnya, saat harapan segera menghirup udara bebas muncul, Ammar justru kembali terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Namun siapa sangka, sebelum tuduhan keterlibatan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba mencuat, Ammar rupanya telah menyusun strategi untuk menata ulang hidupnya. Hal ini diungkapkan langsung oleh sang kekasih, Dokter Kamelia.
Wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi tersebut membeberkan bahwa mereka telah memiliki rencana masa depan. Rencana tersebut berisi mengenai apa saja yang akan mereka lakukan bersama setelah Ammar bebas nanti.
"Kan sebenarnya sebelum kejadian kayak gini kan emang kita planning kan emang udah ke arah sana," kata Kamelia, dikutip dari Tribun Seleb.
"Udah banyaklah kerjaan-kerjaan yang memang kita harus jalanin berdua," lanjutnya.
Kini, bayang-bayang kebebasan itu justru menjauh. Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya harus menjawab tudingan serius terkait keterlibatan jaringan narkoba dari balik jeruji besi.
Kendati demikian, Kamelia menunjukkan ketegaran. Baginya, situasi sulit ini bukanlah akhir, melainkan ujian kesabaran yang harus dilewati.
Saat ini pihaknya lebih fokus pada proses hukum agar cepat selesai. "Cuman ya karena ada masalah kayak gini, udahlah mungkin ini ujian ya."
"Jadi ya udah jalanin aja dulu sampai persidangan selesai," tutup Kamelia.
Sementara itu, Ammar Zoni menunjukkan keyakinan tinggi usai menjalani sidang lanjutan pada Kamis (22/1/2026) kemarin. Mantan Irish Bella ini optimistis bisa segera bebas tahun ini.
"Insyaallah, di tahun ini saya bisa pulang. Makanya Om Jon (kuasa hukum) betul-betul berjuang untuk bantu," kata Ammar Zoni saat ditemui Grid.ID usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).
Ammar pun meminta doa agar proses hukum yang dijalaninya berjalan lancar dan adil. Ia berharap perjuangannya mengungkap kebenaran bisa menjadi jalan menuju kebebasan. Selain itu, ia juga berharap dapat segera bebas tahun ini.
"Jadi makanya saya minta doanya semoga saya baik-baik saja gitu. Ya Bismillah lah," tandasnya.
Sebagai informasi, Ammar Zoni diduga terlibat kasus peredaran narkotika berdama 5 orang lainnya ketika menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ini merupakan keempat kalinya Ammar tersandung kasus narkoba.
Atas perbuatannya, Ammar Zoni didakwa dengan dakwaan berlapis. Dakwaan utama adalah Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) tentang peredaran narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan dakwaan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika. (*)
Artikel Asli




