Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang tidak dimiliki negara lainnya, seperti cadangan panas bumi dan nikel yang besar. Indonesia juga memiliki paparan matahari tropis yang stabil sepanjang tahun, arus laut yang kuat di sejumlah selat, biomassa melimpah dari sektor pertanian, serta letak geografis yang dilewati jalur perdagangan energi dunia.
Potensi ini membuat Indonesia bukan sekadar pemain regional, tetapi calon kekuatan energi kelas dunia. Namun, peluang tersebut hanya dapat diwujudkan jika memiliki strategi serta tata kelola yang matang, konsisten, dan dijalankan lintas generasi.
Tidak heran, selama satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, subsektor minyak dan gas bumi (migas) mencatat arah baru yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan kebijakan pengelolaan sumur rakyat.
Terobosan kebijakan yang menambah produksi migas nasional sekaligus membuka peluang kerja dan pemerataan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai kebijakan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam mewujudkan amanat konstitusi agar sumber daya alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Salah satu tonggak penting lain sesuai arahan Presiden Prabowo adalah lahirnya kebijakan pengelolaan sumur minyak rakyat oleh koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, negara memberikan landasan legal bagi aktivitas sumur minyak rakyat," kata Bahlil, dikutip Kamis (22/1/2026).
Dia menjelaskan, kebijakan ini bukan sekadar langkah teknis, melainkan manifestasi nyata dari semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, di mana rakyat menjadi bagian langsung dalam proses produksi energi nasional.
"Negara membuka ruang bagi rakyat menjadi bagian dari rantai produksi energi nasional. Migas tidak lagi dikerjakan oleh pemilik modal besar semata," ujar Bahlil.
Lalu, bagaimana para pelaku usaha menyikapi beragam tata kelola dan juga kolaborasi di bidang energi? Apa saja yang menjadi perhatian pelaku usaha agar bisa mendukung program energi pada 2026 ini?
Untuk menjawab isu tersebut, CNBC Indonesia akan menyelenggarakan acara "Energy Outlook 2026: Exploring Indonesia's Energy Policy: Self-sufficient and Pro-people". Acara ini akan menghadirkan narasumber dari berbagai pemangku kepentingan, baik dari sisi regulator seperti Kementerian ESDM, serta pelaku usaha, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta, hingga analis dan anggota Dewan Energi Nasional.
Forum ini berfokus pada arah kebijakan energi nasional yang mendorong kemandirian energi, penguatan tata kelola yang transparan, serta pemanfaatan sumber daya energi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor, Energy Outlook 2026 menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan perspektif regulasi, industri, dan teknologi dalam mendukung roadmap energi Indonesia yang berkelanjutan, kompetitif, dan inklusif.
Jangan sampai ketinggalan, pantau terus cnbcindonesia.com dan CNBC Indonesia TV untuk update informasi seputar ekonomi dan bisnis!
(rah/rah)

