jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut empat risiko harus diantisipasi pemerintah setelah memutuskan bergabung ke Dewan Perdamaian (DP) Gaza bentukan Presiden AS Donald Trump.
Pertama, kata Kang TB sapaan TB Hasanuddin, risiko geopolitik. Sebab, merapatnya Indonesia ke DP Gaza berpotensi dipersepsikan sebagai dukungan terhadap agenda politik AS di Timur Tengah.
BACA JUGA: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Pakar: Pragmatis dan Strategis
Eks Sesmilpres itu berharap pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri bisa mengantisipasi dampak geopolitik secara komprehensif.
"Persepsi tersebut dapat memengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara lain di kawasan, khususnya yang memiliki pandangan berbeda terhadap konflik Gaza," kata Kang TB kepada awak media, Jumat (23/1).
BACA JUGA: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza di Bawah Pimpinan Donald Trump
Kedua, kata legislator fraksi PDI Perjuangan, risiko keamanan personel. Sebab, Indonesia termasuk negara yang menempatkan anggota perdamaian di Gaza.
Menurut dia, personel TNI yang bertugas bisa dalam posisi rawan dan berisiko ketika Indonesia masuk DP Gaza.
BACA JUGA: Donald Trump Mengumumkan Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza
"Pasukan Indonesia berpotensi menjadi target kelompok yang menolak intervensi bentukan AS. Terlebih, Indonesia saat ini mengemban mandat sebagai Presiden Dewan HAM PBB, sehingga setiap insiden pelanggaran HAM dapat berdampak serius terhadap reputasi Indonesia di mata internasional," ujar Kang TB.
Ketiga, kata TB Hasanuddin, risiko finansial. Sebab, keanggotaan dalam DP Gaza menuntut komitmen pendanaan yang tidak kecil.
Terlebih lagi, Trump sendiri sudah menyebut kontribusi minimal bagi anggota tetap mencapai USD 1 miliar atau setara Rp16 triliun.
Menurut TB Hasanuddin, angka tersebut sangat besar di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu dan kebijakan pengetatan fiskal nasional.
"Pemerintah perlu menjelaskan secara transparan sumber pendanaan tersebut, agar tidak membebani keuangan negara dan kesejahteraan rakyat," kata dia.
Keempat, ujar Kang TB, risiko menghadapi benturan kebijakan. Sebab, langkah PBB dan DP Gaza bisa saja berbeda terkait Palestina.
Namun, dia mengingatkan bahwa setiap kebijakan dan langkah yang diambil Indonesia dalam DP Gaza harus sejalan dengan kerangka kerja PBB.
Indonesia tidak boleh terjebak dalam skema yang justru bertentangan dengan prinsip, mandat, dan resolusi PBB terkait penyelesaian konflik Palestina–Israel.
“Pemerintah perlu bersikap cermat, terukur, dan transparan dalam menyikapi keanggotaan ini. Jangan sampai niat baik untuk perdamaian justru menimbulkan risiko politik, keamanan, dan ekonomi bagi bangsa,” ujar Kang TB. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan




