REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana simpanan dalam valuta asing (valas) meningkat di tengah pelemahan rupiah. Namun, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai tren suku bunga simpanan valas justru terus menurun sehingga tingkat bunga penjaminan tetap dipertahankan.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan D. Purba mengatakan simpanan valas mengalami kenaikan secara tahunan. “Mengenai rekening dan simpanan valas, memang ada kenaikan dana pihak ketiga (DPK) valas sebesar 3,73 persen,” ujarnya dalam Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS di Kantor Pusat LPS, Pacific Century Place, Kamis (22/1/2026) malam.
Baca Juga
Pemerintah Perketat Mekanisme Jual Beli Sukuk Valas di Pasar Global
Rupiah Menguat, Tekanan Global Mulai Mereda
Rupiah Berfluktuasi, Pefindo Optimistis Obligasi Korporasi Tetap Ramai
Meski demikian, Ferdinan menegaskan peningkatan nominal simpanan valas tersebut tidak diikuti kenaikan suku bunga. LPS justru mencatat tren suku bunga pasar simpanan valas terus menurun dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut LPS, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan valas di bank umum sebesar 2 persen untuk periode 1 Februari hingga 31 Mei 2026.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
LPS menilai tren penurunan suku bunga simpanan valas menunjukkan likuiditas perbankan masih memadai, sehingga bank tidak perlu menawarkan bunga tinggi untuk menarik dana valas dari nasabah.
Ke depan, LPS akan terus memantau pergerakan simpanan dan suku bunga valas, terutama untuk menjaga stabilitas sistem perbankan dan memastikan kebijakan penjaminan tetap sejalan dengan kondisi pasar.