YLBHI Sebut Negara Cuci Tangan Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan

idntimes.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Pemeirntah dinilai gagal dalam melindungi tata kelola lingkungan hidup dan berupaya membohongi publik hingga cuci tangan kekuasaan, usai 28 perusahaan izinnya dicabut karena merusak lingkungan.

Hal ini diungkapkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) usai Presiden Prabowo Subianto mencabut 28 izin perusahaan bidang tambang, perkebunan dan hutan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

"Pencabutan terhadap 28 izin perusahaan yang terdiri dari 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK) di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat yang disampaikan oleh Presiden Prabowo adalah bukti kegagalan negara dalam melindungi tata kelola lingkungan hidup, upaya pembohongan publik, dan cuci tangan kekuasaan," tulis YLBHI dalam rilis resminya, Jumat (23/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Takaichi bubarkan DPR Jepang, siap gelar pemilu sela 8 Februari
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Groundbreaking Enam Proyek Hilirisasi Siap Dilakukan Akhir Januari 2026, Disusul 12 Proyek Tambahan Februari
• 11 jam lalupantau.com
thumb
LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan 3,5 Persen
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Air Mata Basarnas Iringi Penemuan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500, Netizen Beri Pujian
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Banjir Jakarta Pagi Ini Meluas: 125 RT dan 14 Ruas Jalan Tergenang, 387 Warga Mengungsi
• 12 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.