Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar "clandestine lab" atau laboratorium ilegal tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.
"Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto seperti dilansir Antara, Jumat (23/1).
Advertisement
Budi menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut ditangkap satu tersangka, yaitu seorang pria berinisial V (25) dalam aktivitas "home industry" lab tembakau sintetis.
"Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat," katanya.




