JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta pemerintah daerah yang berada pada level siaga dan awas potensi bencana hidrometeorologi, mengaktifkan posko siaga bencana dan sistem komando penanganan darurat.
“Dokumen peringatan dini BMKG harus menjadi rujukan langsung bagi kepala daerah dan seluruh perangkat daerah dalam mengaktifkan sistem kesiapsiagaan,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno di Jakarta, Jumat (23/1/2026), melansir Antara.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan Peringatan Dini Cuaca Indonesia dan Prospek Cuaca Sepekan ke Depan Periode 23–29 Januari 2026.
Berdasarkan dokumen resmi BMKG, pada periode 23–25 Januari 2026 sejumlah wilayah masuk dalam level siaga hingga awas terhadap hujan lebat hingga ekstrem. Untuk tanggal 23 Januari 2026, BMKG menetapkan level awas (hujan sangat lebat-ekstrem) yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur.
Baca juga: Baru Sebulan Pindah dari Bogor, Warga Shock Lihat Banjir Jakarta
Kemudian, level siaga (hujan lebat-sangat lebat) yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, NTB, NTT.
Sementara pada 24 Januari 2026, wilayah Siaga meliputi Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, NTT, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua.
Pada 25 Januari 2026, BMKG kembali menetapkan wilayah Siaga antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, dan NTT.
Selain hujan lebat, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini angin kencang di berbagai wilayah strategis, termasuk Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, dan beberapa provinsi lainnya.
Menko PMK menegaskan peringatan dini ini merupakan dasar utama penguatan langkah antisipatif pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Baca juga: Banjir Jakarta Jumat Sore: 140 RT dan 16 Ruas Jalan Tergenang, Jaksel Terbanyak
“Ini adalah fase krusial untuk early action guna mencegah jatuhnya korban jiwa dan kerugian yang lebih besar,” kata Menko PMK.
Pemerintah juga meminta Pemda untuk menyiagakan penuh BPBD, TNI/Polri, dinas teknis, dan relawan, melakukan pengecekan daerah aliran sungai, tanggul, lereng rawan longsor, serta sistem drainase perkotaan, serta menyiapkan jalur evakuasi dan lokasi pengungsian yang aman dan siap digunakan.
Menko PMK menegaskan penguatan kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari strategi nasional pengurangan risiko bencana berbasis risiko, dengan menjadikan peringatan dini BMKG sebagai dasar koordinasi lintas sektor antara Kemenko PMK, BNPB, BMKG, Kementerian PU, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah.
“Pemerintah pusat akan terus memantau perkembangan cuaca ekstrem selama periode 23–29 Januari 2026 dan memastikan dukungan penuh kepada daerah hingga ancaman cuaca ekstrem berlalu,” katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



