Bukan Wacana! PSM Makassar Bakal Punya Tiga Markas, Pemprov  Lanjutkan Pembangunan Stadion Barombong

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Pembangunan Stadion Barombong berpotensi lanjut. Kelanjutannya juga dinilai lebih siap dibandingkan stadion baru.

Diketahui, saat ini di Sulawesi Selatan telah terancang pembangunan dua stadion baru, tepatnya di Kota Makassar. Ialah Stadion Sudiang dengan sumber anggaran APBN yang saat ini sudah mulai tahap pengerjaan, dan Stadion Untia yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan memasuki tahap lelang.

Sementara itu, Stadion Barombong lebih dahulu berdiri tegak di kawasan Metro Tanjung Bunga, Barombong. Stadion ini bersumber dari APBD Provinsi Sulsel yang tidak diselesaikan akibat dari PT GMTD yang tak kunjung menyerahkan alas hak stadion tersebut. Namun, baru-baru ini Presiden Direktur PT GMTD Ali Said memyampaikan bahwa alas hak tersebut akan segera diserahkan kepada pemprov.

Potensi kelanjutan pembangunannya pun terbuka lebar. Eksisting bangunan yang sudah ada, alokasi anggaran daerah yang telah terkucur, hingga lokasi yang strategis jadi pertimbangan utama.

Pengamat Tata Ruang dan Wilayah Kota Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Nur Syam AS mengatakan, dalam perspektif tata ruang, lanjutan pembangunan Stadion Barombong dinilai lebih efektif ketimbang rencana pembangunan Stadion Sudiang.

Menurut ia, Stadion Barombong sudah punya perencanaan, termasuk studi kelayakan, studi lingkungan, dan menyangkut integrasi keterpaduan khususnya jaringan jalan. Kawasan di sekitarnya juga memiliki kepastian pembangunan prasana yang konsisten.

“Kedua, bangunannya sudah ada. Walaupun bangunan tersebut banyak suara miring kualitas konstruksinya seperti apa, tapi intinya bisa dikaji ulang terkait itu,” ujar Ancu, sapaannya, Selasa, 20 Januari.

Dalam segi tata ruang, Ancu menjelaskan bahwa pembangunan stadion baru masih butuh penyelesaian lahan, sistem jalan dan irigasi, serta kondisi lingkungan setempat. Berbeda dengan Stadion Barombong yang sudah terbangun dan didukung oleh kondisi tata ruang di sekitarnya yang belum padat penduduk, sehingga masih bisa dibuatkan perencanaan pembangunan berkelanjutan.

“Tingkat kepadatan bangunan sekitarnya tidak terlalu padat. Walaupun ada arahan pengembangan Mamminasata, tetapi masih bisa dilakukan penyesuaian. Pada intinya dari berbagai aspek Barombong jauh lebih efektif dikembangkan sebagai lokasi stadion,” ulas Dosen PWK UINAM ini.

Ancu menerangkan, penyerahan alas hak lahan dari GMTD ke Pemprov Sulsel perlu untuk memastikan Stadion Barombong berlanjut dengan tujuan sebagai fasilitas publik yang mudah diakses. Sebab, jika tidak, maka masih kemungkinan ada area semi privat yang orientasi pemanfaatannya ke arah komersil.

“Sementara kita ketahui stadion itu sifatnya publik atau umum, notabenenya harus penguasaan dari pemerintah setempat sehingga batasan akses ke kawasan tidak ada kendala,” tandas Ancu.

Dalam hal ini, baik pihak GMTD maupun Pemprov Sulsel harus sama-sama mencari solusi terbaik. Undang-undang pun, menurutnya, sudah menjamin bahwa dalam perencanaan pembangunan fasilitas umum lahan tersebut mesti diserahkan pada Pemprov Sulsel.

Lahan seluas lebih dari 3,5 hektar yang belum dikuasai Pemprov Sulsel harus digunakan sesuai perencanaan Stadion Barombong. Kedepannya, peningkatan bangkitan akan mengikuti seiring perkembangannya. Keberadaan Stadion bertaraf Internasional Barombong sebagai ikon kota akan mempengaruhi nilai strategis di sekitarnya. Lalu akan menarik pertumbuhan dan pertambahan jumlah aktivitas bangunan. 

“Stadion membutuhkan area lapangan parkir, aktivitas olahraga masyarakat, tidak harus di dalam stadion tetapi di luar seperti Stadion GBK. Memang ini jadi catatan dan harus disegerakan,” ketusnya.

Jika sudah ada kepastian terkait status lahan Stadion Barombong, maka perlu penyiapan rencana pembangunan yang rinci dan mutakhir, secara spesifik mendukung keberadaan stadion.

Apalagi, jika masyarakat dari arah Takalar dan Gowa akan masuk ke kawasan tersebut. Diketahui, jembatan Barombong saat ini sangat padat dilalui terutama jam kerja dan pulang kerja. Butuh satu jembatan tambahan untuk mengurai kepadatan. Dalam waktu 5-10 tahun ke depan kata ia, bangkitan kendaraan akan semakin tinggi.

Misalnya, bisa dibuatkan jaringan jalan layang sebagai akses utama ke Stadion Barombong dan alternatif bagi ke wilayah sekitarnya. Bisa juga sebagai wahana rekreasi masyarakat Kota Makassar pada khususnya dan Mamminasata pada umumnya.

“Tidak hanya berfokus pada jalan eksisting karena statusnya belum jelas apakah dibongkar atau tidak jadi, tetapi jika sudah tetap dilanjutkan, tentu harus ada perencanaan penanganan ke depan,” tukasnya.

Sementara itu Sekretaris Provinsi Sulsel Jufri Rahman menganggap bahwa keputusan untuk menyerahkan alas hak stadion terlambat. Sebab, isu ini sudah bergulir sejak masa kepemimpinan Gubernur Syahrul Yasin Limpo. Ia sendiri belum mendapatkan informasi resmi dari GMTD terkait rencana penyerahan alas hak stadion.

“Tapi apapun itu kita berterima kasih kalau ada niat baik, tapi nanti lah kita lihat, baru kita katakan ada kalau barangnya ada sertifikatnya diserahkan, kalau akan, saya sudah mendengar kata ini beberapa tahun yang lalu,” bebernya.

Jufri mengemukakan bahwa pemprov dulunya melakukan pembangunan stadion karena ada kesepakatan dengan GMTD  bahwa lahan akan segera diserahkan. Namun, hingga konstruksi bangunan stadion sudah selesai lahan tidak kunjung diserahkan.

“Ternyata itu belum diserahkan, saya tidak tahu apa alasannya, tapi sebenarnya itu komitmen awal yang terbangun,” tambahnya.

 Jufri menilai tidak masalah jika pembangunan Stadion Barombong kembali berlanjut, di tengah pembangunan Stadion Sudiang dan Untia. Sebab, masing-masing ada kewenangannya.

“Maka kita berharap makin banyak pemain bola profesional yang akan lahir di Makassar. Sekarang saja dalam kondisi saat ini masih banyak pemain bola dari Makassar yang berkiprah di level nasional,” tandasnya. (uca)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tim SAR Temukan Jenazah Korban ke-9 dan ke-10 Kecelakaan Pesawat ATR, Kini dalam Proses Evakuasi
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Disdik Aceh Sebut Penggantian Ijazah Korban Bencana Tidak Dipungut Biaya
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Kapolda Metro Jaya Rotasi Kapolsek hingga Kasat Reskrim, Berikut Daftarnya
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Rencana Purbaya Kenakan Bea Keluar Batu Bara Terganjal Aturan Teknis ESDM
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Momen Tim SAR Sujud Syukur Saat Semua Korban Pesawat ATR Ditemukan
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.