Liputan6.com, Jakarta - Tim Opsnal Polres Metro Depok bergerak cepat melakukan penangkapan, usai menerima laporan warga kehilangan sepeda motor di Beji, Depok. Tersangka berinisial AI (26) dan BMA (22) tidak berkutik saat tertangkap di lokasi persembunyiannya.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban pada Sabtu (10/1/2026) di Polres Metro Depok. Korban yang tinggal di wilayah Kukusan, Beji, melaporkan telah kehilangan sepeda motor.
Advertisement
“Dari laporan korban kami langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan di lokasi kejadian,” ujar Made, Jumat (23/1/2025).
Made menjelaskan, Polres Metro Depok mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan pengecekan CCTV. Dari hasil rekaman CCTV dan sejumlah petunjuk, Polres Metro Depok langsung mencari dan mendeteksi keberadaan tersangka.
“Tersangka ditangkap di Jalan Haji Amad, Masjid Al- Hikam, Kukusan, Beji, Depok,” jelas Made.




