GenPI.co - Kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) diberlakukan bagi karyawan atau pegawai dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk sekolah berlaku bagi warga Jakarta untuk menyikapi cuaca ekstrem yang berakibat banjir.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mengeluarkan surat edaran terkait WFH.
“Saya memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan yang disebut dengan Work From Home,” kata Pramono, Jumat (23/1).
Pramono Anung juga mengizinkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk mengeluarkan surat edaran PJJ.
“Dua-duanya sudah mengeluarkan surat edaran, Dinas Tenaga Kerja ini bagi para pelaku, para pekerja, sedangkan untuk Dinas Pendidikan adalah untuk para siswa,” beber Pramono.
Pramono mengungkapkan kebijakan ini demi menjaga keamanan masyarakat serta mengurangi kemacetan lalu lintas akibat banjir di Jakarta.
Dia menyebut apabila curah hujan tinggi, banjir hingga persoalan lalu lintas menjadi tak terbendung di Jakarta.
"Saya yakin ini akan membuat proses belajar-mengajar di sekolah bisa tetap berjalan dengan baik,” terang Pramono.
Dia membeberkan kebijakan WFH dan PJJ ini akan berlaku hingga tanggal 27 Januari mendatang.
Jika diperlukan, maka kebijakan tersebut akan diperpanjang.
Menurut dia, kebijakan ini juga berlaku bagi perusahaan maupun sekolah swasta di Jakarta.(ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:





