Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor

suara.com
4 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri membongkar dugaan penipuan besar PT DSI yang melibatkan 15.000 investor sejak 2018.
  • PT DSI menggunakan modus proyek fiktif dengan mencatut data peminjam resmi untuk menarik dana investasi.
  • Penyelidikan kini meliputi penggelapan dan TPPU; penyidik telah menggeledah kantor DSI di Jakarta Selatan.

Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah membongkar skandal dugaan penipuan berskala besar yang diduga dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Perusahaan yang bergerak di bidang layanan pendanaan berbasis teknologi ini dituding menggunakan modus licik proyek fiktif untuk mengelabui ribuan investor dan meraup dana masyarakat.

Tak tanggung-tanggung, sedikitnya 15.000 orang yang berstatus sebagai pemilik modal (lender) menjadi korban dalam skema yang berjalan selama periode 2018 hingga 2025 ini.

Aksi korporasi ini terkuak setelah para investor gagal menarik dana mereka yang telah jatuh tempo pada pertengahan tahun 2025.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, membeberkan bahwa modus utama yang digunakan DSI adalah menciptakan proyek-proyek pembiayaan palsu dengan mencatut data nasabah yang sudah ada.

“Modus penggunaan proyek fiktif yang menggunakan data ataupun informasi dari borrower existing (peminjam aktif),” kata Ade saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Ade menjelaskan, PT DSI sejatinya adalah platform yang mempertemukan pemilik modal (lender) dengan para peminjam (borrower) yang membutuhkan dana untuk proyek properti. Namun, dalam praktiknya, perusahaan diduga melakukan penyelewengan serius.

Data para peminjam yang masih memiliki angsuran aktif dan terikat perjanjian, diam-diam digunakan kembali oleh manajemen DSI. Data ini kemudian dilekatkan pada proyek-proyek rekaan yang sengaja dibuat untuk menarik dana segar dari para investor di platform mereka.

Celakanya, para peminjam sama sekali tidak mengetahui nama dan data mereka dicatut untuk proyek palsu tersebut.

Baca Juga: Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud Triliunan Rupiah

“Borrower yang tidak dikonfirmasi atau diverifikasi sebelumnya oleh PT DSI, digunakan kembali oleh PT DSI untuk dilekatkan kepada proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh PT DSI,” ucapnya sebagaimana dilansir Antara.

Proyek-proyek fiktif inilah yang kemudian ditampilkan di platform digital DSI seolah-olah merupakan peluang investasi yang nyata dan menguntungkan.

Dengan iming-iming imbal hasil yang sangat menarik, berkisar antara 16 hingga 18 persen, banyak investor yang akhirnya tergiur untuk menanamkan modalnya.

“Itulah yang kemudian membuat para lender ini tertarik bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi,” ucapnya.

Puncak masalah terjadi pada Juni 2025. Ketika para investor hendak melakukan penarikan dana (withdrawal) pokok modal beserta imbal hasil yang dijanjikan, sistem DSI macet total.

Dana miliaran rupiah milik nasabah tidak bisa dicairkan, memicu kepanikan massal dan laporan ke pihak berwajib.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pramugari Esther Aprilita, Jenazah Ketiga ATR 42-500 Teridentifikasi
• 7 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Indonesia Masters 2026: Berjuang Hingga Rubber Game, Jafar/Felisha Melaju ke Semi Final
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Kisah Nabi Syits AS: Putra Nabi Adam Penjaga Nur Muhammad
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Banten dan Jakarta Waspada Hujan Ekstrem Dampak Bibit Siklon 91S Hari Ini
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sistem Peringatan Dini Banjir Kini Terpasang di Pasar Badung-Kumbasari, Bali
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.