Grid.ID - Selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026). Kedatangannya ini untuk menanyakan kembali terkait perkembangan kasus dugaan penggelapan dana dan penipuan yang dilakukan oleh adminnya sendiri.
Tak datang seorang diri, tepat pukul 17.08 WIB Fuji terlihat ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, serta kedua orang tuanya, Haji Faisal dan Dewi Zuhriati. Kehadiran keluarga dan tim hukum tersebut menunjukkan keseriusan Fuji dalam mengawal proses hukum yang tengah berjalan.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa agenda untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan sebenarnya telah direncanakan sejak pekan sebelumnya. Namun, rencana tersebut sempat tertunda lantaran Fuji memiliki pekerjaan di luar negeri yang tidak bisa ditinggalkan.
"Agendanya hari ini memang sudah kita rencanakan di minggu lalu, tapi kemudian ini Uti (Fuji) lagi ada pekerjaan di luar negeri yang enggak bisa ditinggalin. Jadi baru hari ini kita mau menanyakan informasi perkembangan," ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026).
Sandy mengungkapkan, berdasarkan informasi terakhir yang diterima pihaknya, kasus yang dilaporkan Fuji sudah menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Sejumlah saksi disebut telah melengkapi pemeriksaan sehingga proses penyelidikan dapat terus berlanjut.
"Tapi kami terakhir dapat informasi itu perkembangannya sudah ada perkembangan lebih lanjut karena beberapa saksi sudah dilengkapi semua," sambungnya.
Lebih lanjut, kedatangan Fuji dan tim hukum juga bertujuan untuk mengetahui apakah masih ada hal-hal yang perlu dilengkapi dari pihak pelapor. Mulai dari bukti tambahan hingga saksi yang mungkin dibutuhkan untuk memperkuat laporan.
"Nah, kita hari ini ingin menanyakan kekurangan dari klien kami apa saja yang harus kita lengkapi, apakah bukti ataupun saksi," ujarnya.
Untuk saat ini, Sandy menyebut pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik terkait langkah berikutnya dalam penanganan kasus tersebut. Ia pun mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang dinilai cepat dan profesional dalam memproses laporan kliennya.
"Jadi untuk sementara itu dulu. Nanti kalau sudah dapat informasi lebih lanjut dari penyidik akan sampaikan lebih lanjut. Yang pasti kita mengucapkan terima kasih kepada Polres yang sudah memproses ini dengan cepat dan baik," ungkap Sandy.
Sementara itu, ayah Fuji, Haji Faisal, juga turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kehadirannya bersama sang istri semata-mata untuk memberikan dukungan moral kepada putrinya sekaligus memastikan kasus tersebut terus berjalan sesuai prosedur hukum.
"Ya, ini kita temanin anak kita untuk menanyakan tindak lanjut dari kasus kemarin. Kita lihat aja perkembangannya nanti," ujar Haji Faisal.
Sebagai informasi, sebelumnya Fuji melaporkan dugaan penggelapan dana dan penipuan yang diduga dilakukan oleh admin pribadinya. Kasus tersebut sempat menjadi sorotan publik mengingat kepercayaan besar yang telah diberikan Fuji kepada orang terdekat dalam mengelola pekerjaan dan keuangannya.
Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami Fuji ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Ini bukan kali pertama Fuji menjadi korban penggelapan uang.
Tahun 2024 lalu, mantan manajer Fuji juga dilaporkan sang selebgram setelah membawa kabur uang senilai Rp1,3 miliar. Mantan manajer Fuji, Batara Ageng, telah divonis penjara selama 2,5 tahun dalam kasus penggelapan tersebut. (*)
Artikel Asli




