JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi X DPR RI mengingatkan agar kebijakan pendidikan 2026 benar-benar berorientasi pada mutu belajar siswa, bukan sekadar administrasi dan angka capaian.
Salah satunya terkait Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dinilai tidak boleh dijadikan penentu tunggal keberhasilan belajar.
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 23 Januari 2026 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Aksi-Thriller
BACA JUGA:Status Katulampa Bogor SIAGA 3, Jakarta Siap-Siap Banjir Lagi Malam Ini
“TKA harus diposisikan sebagai alat pemetaan mutu pendidikan, bukan penentu nasib peserta didik,” ujar Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian lewat sambungan WhatsApp diJakarta, Kamis, 22 Januari 2026.
Hetifah menambahkan, pendidikan itu harus mencakup pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan karakter.
Karena itu, praktik teaching to the test harus dihindari dengan kurikulum berbasis kompetensi dan pembelajaran bermakna di kelas.
Disamping itu, ia menyoroti implementasi pendidikan karakter yang dinilai masih belum konsisten di lapangan, meski pemerintah telah memiliki instrumen evaluasi terstruktur.
BACA JUGA:Banjir Tinggi di Perempatan Puri Arah Jalan Outer Ring Road, Pemotor Jangan Nekat!
BACA JUGA:Pramono Akui Belum Berencana Bangun Sumur Resapan Atasi Banjir Seperti Anies
Jadi tantangan utama adalah bukan pada konsep, melainkan pada pelaksanaan yang masih beragam antar sekolah.
Di sisi lain, Komisi X menilai kesenjangan mutu pendidikan dan beban administrasi guru masih menjadi pekerjaan rumah.
Transformasi pendidikan, kata Hetifah, tidak boleh membuat guru sibuk mengisi sistem, sementara waktu mengajar berkurang.
Seharusnya fokus utama guru harus tetap pada mendidik murid, bukan melayani platform,” tegasnya.
BACA JUGA:Jeremy Jacquet ke Chelsea: Rennes Beri Sinyal Lampu Hijau Transfer Rp1,38 Triliun
- 1
- 2
- »




