GenPI.co - Beredar video yang viral di media sosial yang menampilkan aksi 2 orang melakukan penganiayaan menembak kepala kera menggunakan senapan angin.
Aksi brutal ini diketahui dilakukan seorang pria berinisial JX (35) dan anaknya JRD (18) warga Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Aksi keji mereka yang menyiksa binatang ini diunggah di media sosial dan mendapatkan komentar pedas dari warganet.
Peristiwa dugaan penganiayaan kera tersebut terjadi pada Selasa (20/1).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Polisi Henry Novika Chandra mengatakan pihaknya langsung menangkap kedua pelaku yang diduga terlibat dalam melakukan penganiayaan terhadap seekor kera.
Henry menjelaskan kedua pelaku berinisial JX dan JRD ditangkap pada Kamis (22/1).
"Kedua terduga pelaku ditahan kemarin oleh Unit Buser Satreskrim bersama Unit IV Satintelkam Polres Malaka di Dusun Raihenek, Desa Rainawe," kata dia, Jumat (23/1).
Henry menegaskan Polda NTT mendukung penuh langkah cepat Polres Malaka dalam menindak setiap perbuatan yang melanggar hukum, termasuk tindak kekerasan terhadap hewan.
“Polri tidak mentoleransi segala bentuk tindakan kekerasan, baik terhadap sesama manusia maupun terhadap hewan," tegas dia.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senapan angin yang diduga dipakai menyiksa kera tersebut.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau kekerasan terhadap satwa,” tegas dia.
Pihaknya juga meminta warga melapor apabila ada kejadian yang berpotensi melanggar hukum.
“Apabila ada kejadian yang berpotensi melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai prosedur,” jelas dia.(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5481224/original/046418000_1769082290-Malut_United_vs_Persik_Kediri.jpg)