JAKARTA, KOMPAS - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Jumat (23/1/2026). Usai diperiksa selama kurang lebih tiga jam, mengatakan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan terkait pengetahuannya saat mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada tahun 2022.
Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang tengah diusut KPK menjerat bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan bekas staf khususnya Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Dalam kasus yang terkait penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ini, KPK juga memberlakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Fuad Hasan Masyhur pemilik perusahaan haji dan umroh Maktour Group. Adapun Fuad merupakan mertua dari Dito.
Dito diperiksa sejak pukul 12.48 hingga pukul 16.03. Seusai keluar dari ruangan pemeriksaan, Dito menyebut bahwa keterangan yang diperlukan oleh penyidik KPK telah dijawab semua. Secara garis besar, pertanyaan yang diajukan penyidik adalah hal-hal yang ia ketahui saat kunjungan kerja mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Arab Saudi.
"Saya sudah menceritakan semuanya detail, dan semoga bisa membantu KPK, yang sekarang ini sedang menyelesaikan kasus ini," ujar Dito.
Ia menjelaskan, kunjungan kerja pada tahun 2022 itu adalah untuk keperluan forum dunia dan kunjungan bilateral. Kapasitasnya pada saat itu adalah sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga 2023-2025. Saat itu Kerajaan Arab Saudi juga ingin bekerja sama di sektor olahraga.
"Waktu itu ada tanda tangan perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding/Mou) juga. Ini MoU-nya tadi saya bawa untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan, tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya," jelasnya.
Adapun, untuk pertemuan bilateral dilakukan Presiden Joko Widodo langsung bersama dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman. Kegiatan apa saja dan apa yang ia ketahui dalam pertemuan bilateral itu juga dijelaskan kepada penyidik KPK.
"Saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Muhammad Bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya (dengan) Pak Jokowi," bebernya menjelaskan.
Karena sangat senang, pada saat jamuan makan siang, Perdana Menteri Arab Saudi menawarkan kepada Indonesia apa saja yang bisa dibantu. Kemudian, Indonesia menyodorkan berbagai hal yang bisa dibantu oleh Arab Saudi, di antaranya adalah terkait investasi di Ibu Kota Nusantara, dan urusan haji. Soal haji yang dibahas pun seingatnya soal pelayanan haji, bukan spesifik penambahan kuota haji.
Namun, menurut Dito, dalam pertemuan forum dunia maupun bilateral itu, tidak ada pembahasan spesifik tentang penambahan kuota haji. Dalam konteks urusan olahraga, Indonesia justru memberikan dukungan agar Arab Saudi menjadi tuan rumah Piala Dunia.
"Itu yang disampaikan Bapak Presiden. Dan waktu itu saya ingat betul dari Putra Mahkota Muhammad Bin Salman, Perdana Menteri itu semangat untuk semuanya ditindaklanjuti. Dan di pertemuan itu tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota," ujarnya.
Yang justru diingat oleh Dito adalah suasana batin yang baik dari PM Arab Saudi Muhammad Bin Salman atas diplomasi Jokowi yang menurutnya bagus dan semua terlaksana. Tidak hanya terkait dengan haji, tetapi juga investas di Ibu Kota Nusantara.
Waktu itu saya ingat betul dari Putra Mahkota Muhammad Bin Salman, Perdana Menteri itu semangat untuk semuanya ditindaklanjuti. Dan di pertemuan itu tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota.
Selain ditanya soal kapasitasnya sebagai Mantan Menpora, Dito yang merupakan menantu dari pemilik Maktour Group, perusahaan haji dan umroh Fuad Hasan Masyhur juga mengaku ditanya oleh penyidik terkait biro haji tersebut.
"Ya, pastinya ada, lah. Kebetulan, kan, Pak Fuad itu bapak dari istri saya," ungkapnya.
Ia dikonfirmasi terkait dengan relasinya dengan Fuad. Selain itu juga, apakah ia pernah membahas soal kuota haji dengan Fuad atau tidak.
"Ditanya aja Pak Fuad sebagai bapak dari istri saya sempat bertanya atau enggak. Ya, saya sudah sampaikan. Cuma satu pertanyaan kok," jelasnya.
Ia membantah tudingan bahwa saat penggeledahan di rumah Fuad, ia sedang berada di lokasi kejadian. Saat itu yang berada di lokasi adalah istrinya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Dito adalah untuk mendalami terkait dengan asal usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia. Sebab, KPK melihat Dito bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik karena pada 2022 ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia.
"Keterangan yang diberikan diharapkan bisa menguatkan terkait dengan informasi-informasi, atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kemenag," katanya.
Sejak awal, Dito dinilai mengetahui latar belakang asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji tersebut, terutama pada tahapan pra diskresi atau pemberian kuota tambahan.
Melihat latar belakang pemberian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia, tujuannya adalah untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji reguler. Saat itu antreannyabisa sampai 30-40 tahun. Atas permasalahan yang disampaikan oleh Indonesia kepada Arab Saudi itu, kemudian diberika tambahan kuota sebanyak 20.000 orang.
Keterangan dari Dito diharapkan membantu penyidik untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya. Penyidik juga masih akan terus memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak lain, termasuk untuk menjelaskan bagaimana soal proses diskresi, distribusi kuota, jual-beli kuota, hingga soal aliran uang dari para biro travel ini kepada oknum-oknum di Kemenag.
"Konstruksi perkara ini kemudian menjadi utuh, termasuk dalam proses pengisian yaitu jual-beli kuota, di mana beberapa pihak yang kemudian bisa membayar dengan nilai lebih, bisa berangkat lebih dulu atau istilahnya T-0, yang kemudian menyalip calon-calon jemaah lain yang sudah lama mengantre," jelasnya.
Saat ditanya apakah ada peluang istri Dito Ariotedjo dipanggil juga oleh penyidik karena berada di lokasi saat penggeledahan di KPK, Budi menyebut semua kemungkinan terbuka unuk memanggil para saksi yang dibutuhkan oleh penyidik.
Pada saat rangkaian penggeledahan di kantor Maktour, penyidik mendapatkan informasi terkait dengan pihak-pihak yang mecoba menghilangkan barang bukti. Hal itu masih menjadi bahan pertimbangan dan analisis oleh penyidik apakah masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak.
"Yang pasti, saat ini kami masih fokus dulu untuk pokok perkaranya. Nanti, akan kami dalami peran-peran dari pihak lain dalam konteks perbuatan melawan hukum terkait dengan diskresi pembagian kuota, pengisian keberangkatan para jemaah haji, aliran uang, dan sebagainya," katanya.
Pasca pemeriksaan Dito hari ini, penyidik akan menganalisis dan melihat lagi pihak-pihak mana saja yang perlu diundang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kemungkinan pemanggilan itu juga terbuka untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo jika penyidik merasa ada urgensi untuk mendengarkan keterangan dari yang bersangkutan.
"Nanti, kami akan lihat perkembangan dari penyidikan ini. Yang pasti, kami juga melihat bagaimana proses diskresi itu dilakukan. Mengapa dibagi 50 persen : 50 persen. Padahal, seharusnya dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji aturannya 92 persen untuk haji reguler, dan 8 persen untuk haji khusus," ujar Budi.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5481952/original/002695600_1769152141-ew-1.jpeg)



