FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kasus dua bersaudara disanksi tak diberi jatah makan usai ibunya kritik Makan Bergizi Gratis (MBG) makin menggelinding.
Kini, terungkap berbagai persoalan dapur alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait.
Itu diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesawaran, M Nasir. Usai meninjau dapur sekolah siswa yang tak diberi MBG tersebut pada Rabu (21/1/2026).
Siswa dimaksud adalah AL, yang bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah. Serta adiknya, AR yang bersekolah di Raudhatul Athfal (RA) Ma’arif, Kabupaten Pesawaran, Provindi Lampung.
“Kami melihat langsung, ini jelas terjadi diskriminasi terhadap dua anak hanya karena protes orang tuanya. Ini tidak bisa dibenarkan,” kata M Nasir.
“Kawan-kawannya dapet, anak dua ini tidak dapet,” tambahnya.
M Nasir juga mengatakan adanya dugaan intimidasi terhadap dua siswa tersebut. “Selain itu, ada indikasi bullying dan intimidasi. Secara psikis, kedua anak ini jelas terganggu,” ujar Nasir. “Termasuk makanannya ada yang busuk,” tambahnya.
Dia berkesimpulan SPPG tersebut layak untuk ditutup. Dia mengaku akan mengusulkan itu ke Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kesimpulan kami, walaupun belum kami rapatkan, dapur MBG ini sudah layak untuk ditutup. Kami minta BGN untuk segera menutup dan digantikan dengan dapur yang lain,” ucapnya.
“Kalau tidak akan ada gejolak,” sambung M Nasir.
Adapun isu itu mencuat setelah videonya diunggah Jurnalis, Adi Sipriadi di Instagramnya @coachaddie.real. Di video terlihat seorang pria, yang merupakan M Nasir menanyai Alfan, siswa yang tak dapat jatah MBG. “Tiga hari,” kata Alfan saat ditanyai sudah berapa lama tidak mendapat jatah MBG.
Alfan mengaku satu-satunya siswa yang tak dapat jatah. Sementara temannya semua mendapat.
Pihak SPPG setempat juga telah angkat suara. Dalam sebuah wawancara, dia mengatakan anak tersebut sebenarnya dapat MBG tiap hari.
“Sebetulnya anak itu dapat tiap hari. Saya punya bukti-buktinya, jadi ada anak-anak yang tidak masuk, itu diberi ke yang bersangkutan,” ujarnya.
Dia juga mengakui, sanksi itu karena kritik ibu siswa tersebut di media sosial.
“Itu gini pak, kalau postingan itu berupa saran, kritik, masukan, kami terima. Kalau postingan itu berupa fitnah, atau berupa ujaran kebencian, atau hal yang merusak nama baik kita, menurut saya kami harus melakukan pembelaan,” pungkasnya. (Arya/Fajar)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5317987/original/001033500_1755415767-pattynama.jpg)

