Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Dapat Manfaat JKK dari TASPEN

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

TASPEN memastikan pemenuhan hak peserta melalui pemberian berbagai program manfaat.

Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Dapat Manfaat JKK dari TASPEN (FOTO:Dok TASPEN)

IDXChannel - PT TASPEN (Persero) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Deden Maulana selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh pihak yang menjadi korban dalam kecelakaan Pesawat ATR 42-500. 

Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mengelola jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, TASPEN memastikan pemenuhan hak peserta melalui pemberian berbagai program manfaat. 

Baca Juga:
Antusiasme Tinggi, 70 Juta Masyarakat Ikut Cek Kesehatan Gratis Sepanjang 2025

Bertepatan dengan kegiatan Upacara Persemayaman korban yang dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada hari Kamis, 22 Januari 2026 di Aula Politeknik Ahli Usaha Perikanan dengan dihadiri oleh Laksamana TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan, 

M.P.A., M.B.A. selaku Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan serta Yoka Krisma Wijaya selaku Branch Manager Jakarta 1, manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diserahkan kepada istri Almarhum Deden Maulana selaku ahli waris.

Baca Juga:
Minta Restu Akuisisi hingga Rights Issue, BABY Tunda RUPSLB hingga Februari

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang terjadi. Duka cita kami sampaikan kepada seluruh keluarga korban serta pihak-pihak yang terdampak atas peristiwa ini. Sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab, TASPEN menyalurkan manfaat JKK kepada ahli waris Almarhum Deden Maulana selaku ASN yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut," ujar Corporate Secretary TASPEN Henra dalam keterangan pers Jumat (23/1/2025).

TASPEN menjamin seluruh proses penyaluran manfaat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dilakukan secara tepat waktu dengan akuntabel.

Penyaluran manfaat program THT maupun JKK oleh TASPEN yang diberikan kepada para peserta merupakan bentuk komitmen TASPEN dalam memberikan perlindungan dan dukungan yang dapat mewujudkan masa depan yang tenang dan aman bagi ASN serta keluarganya, khususnya dalam menghadapi risiko kerja yang tidak diharapkan. 

TASPEN berkomitmen mewujudkan layanan yang transparan dan andal agar setiap ASN merasa aman mengenai masa depan. 

Bersama TASPEN, kebahagiaan ASN dibangun sejak langkah pertama pengabdian, menghadirkan kepastian akan perlindungan, manfaat pensiun yang terjaga, dan masa 

depan yang direncanakan dengan tenang. 

Komitmen ini selaras dengan Visi dan Misi TASPEN dalam mewujudkan perusahaan yang unggul, terpercaya, profesional dan berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan peserta melalui layanan terbaik, serta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan kesejahteraan bagi ASN maupun Pejabat Negara yang telah berdedikasi pada negara.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kado Ultah ke-79 Megawati: PDIP 'Banjiri' Indonesia dengan Gerakan Tanam Pohon
• 12 jam lalusuara.com
thumb
Sinergi Kemenkop–Kemensos, Penerima Bansos Kini Terhubung ke Kopdes Merah Putih
• 15 menit laludisway.id
thumb
Ahok Bakal Jadi Saksi di Sidang Korupsi Minyak Mentah Pekan Depan
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Klaim Dipuji IMF sebagai Titik Terang Ekonomi Global, Prabowo Pamer Inflasi Gak Lebih 3%
• 10 jam laludisway.id
thumb
Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor Terlibat Tawuran di Serang
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.