KPK menaksir total nilai pemerasan terhadap calon perangkat desa di Pati bisa mencapai Rp 50 miliar. Para calon perangkat desa itu diduga diperas dalam proses pendaftaran oleh Bupati Pati, Sudewo, dkk.
Kasus ini terungkap saat KPK menangkap Sudewo. Dari hasil pemeriksaan sementara, Sudewo dkk diduga meraup Rp 2,6 miliar dari calon perangkat desa di satu kecamatan, yakni Kecamatan Jaken.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan Pati memiliki 21 kecamatan dengan total 601 formasi perangkat desa yang tersedia.
"Artinya kalau memang modus ini duplikasinya sama persis ya dengan apa yang terjadi di Kecamatan Jaken, kalau ada 21 kecamatan berarti mungkin angkanya bisa sekitar Rp 50-an miliar ya," kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/1).
Sita Uang Ratusan Juta saat Geledah Kantor-Rumah SudewoDalam kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan pada sejumlah lokasi di Kabupaten Pati. Mulai dari kantor hingga rumah dinas Bupati Pati Sudewo.
Dari penggeledahan tersebut, Budi bilang, pihaknya menemukan dokumen hingga uang tunai.
"Beberapa yang sudah diamankan di antaranya beberapa barang bukti elektronik, sejumlah dokumen baik yang terkait dengan perkara, kemudian dokumen-dokumen catatan keuangan, kemudian ada juga uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan," beber Budi.
Namun, Budi masih enggan merinci dari mana dan siapa barang bukti tersebut disita. Sebab, katanya, rangkaian proses penggeledahan masih berlangsung.
Kasus Pemerasan SudewoDalam kasusnya, Sudewo dijerat sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya, yakni:
Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jaken;
Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; dan
Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Sudewo dkk diduga memeras calon perangkat desa dengan tarif Rp 165 juta hingga Rp 225 juta. Ada setidaknya tiga jabatan perangkat desa yang diduga pengisiannya harus menyetorkan uang. Tiga perangkat desa itu adalah Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Sekretaris Desa (Sekdes).
Sudewo telah buka suara atas penetapan tersangkanya itu. Ia membantah melakukan pemerasan, bahkan menurutnya dia dikorbankan dalam kasus ini.
"Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," kata Sudewo saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).




