JAKARTA, DISWAY.ID - Kehilangan anak dalam peristiwa demonstrasi yang berujung kerusuhan menjadi luka yang tak mudah sembuh bagi keluarga Rusdamdiansyah alias Dandi.
Setahun setelah driver ojek online itu meninggal dunia, keluarganya perlahan berusaha bertahan, mengandalkan sebuah kios digital GrabKios sebagai sumber penghidupan baru.
Di tengah duka yang belum sepenuhnya usai, keluarga almarhum Rusdamdiansyah (Dandi) perlahan mencoba bangkit.
BACA JUGA:Perpres Ojol Tunggu Merger GoTo–Grab, Prasetyo Hadi: Melibatkan Danantara
Sebuah kios digital di Perumahan Grand Sulawesi, Romang Lompoa, Kabupaten Gowa, kini menjadi penopang kehidupan baru bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kios yang merupakan bagian dari program GrabKios itu dikelola oleh Saerah, ibu almarhum, bersama Putri, adik Dandi, dan suaminya Reza.
Setiap hari, mereka melayani kebutuhan digital warga sekitar, mulai dari pembelian pulsa hingga transaksi sederhana lainnya, yang kini menjadi sumber penghasilan utama keluarga.
BACA JUGA:Ribuan Ojol Demo Lagi di Depan Kedubes AS dan Monas, 1.541 Personel Gabungan Bersiaga
Saerah adalah ibu dari Rusdamdiansyah yang akrab disapa Dandi, mitra pengemudi Grab yang meninggal dunia saat demonstrasi berujung kerusuhan pada 29 Agustus 2025.
Saerah mengaku, menjalani hari-hari setelah kepergian anaknya bukan perkara mudah. Namun keberadaan kios tersebut perlahan membantu keluarga menata kembali kehidupan.
“Kami masih berusaha menerima kehilangan ini. Tapi dengan adanya kios ini, kami punya kegiatan dan penghasilan untuk melanjutkan hidup,” ujar Saerah.
BACA JUGA:Dukungan Driver Ojol Mengalir untuk Nadiem Makarim, Dekat Secara Historis dan Psikologis
Program GrabKios merupakan bagian dari pendampingan berkelanjutan yang diberikan Grab kepada keluarga mitra.
Komitmen ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, saat mengunjungi keluarga almarhum beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Pertama Kali Hadir di Persidangan Nadiem Makarim Banjir Dukungan, Mulai Driver Ojol, Influencer dan Produser Film Datangi PN Tipikor Jakarta Pusat
- 1
- 2
- »




