Wacana Pilkada Lewat DPRD, Eri Cahyadi: Biar Rakyat yang Menentukan

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) merespons wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secada tidak langsung atau melalui DPRD.

Eri mengingatkan, semua bentuk perubahan kebijakan, termasuk soal pilkada harus mempertimbangkan landasan hukum dan aspirasi masyarakat.

“Kita kembali kepada undang-undang dan kembali kepada rakyat. Karena kita ini undang-undang tertingginya adalah kepentingan rakyat ya. Undang-undang tertinggi kita itu adalah (kepentingan) rakyat. Jadi biarkan rakyat yang menentukan,” kata Eri, Jumat (23/1/2026).

Menurutnya, jabatan legislatif maupun kepala daerah adalah amanah langsung dari rakyat.

Ia menilai, pemerintah seharusnya mempertimbangkan betul keinginan publik sebelum memutuskan mekanisme Pilkada akan diubah atau tetap dipertahankan.

“Ya kita lihat rakyat ingin yang mana. Jadi semua kan dipilih rakyat nih. DPRD dipilih rakyat. Wali kota, kepala daerah dipilih rakyat. Jadi undang-undangnya seperti apa? Kita lihat keinginan rakyat. Maka sejatinya Apa yang diinginkan rakyat yang harus kita jalankan,” ucapnya.

Menurutnya pemimpin adalah representasi rakyat. Ia minta semua pihak meninjau kembali keinginan masyarakat saat ini.

Setiap keputusan strategis harus berakar pada kebutuhan dan kehendak rakyat.

“Tadi kan saya sampaikan. Dipilih rakyat itu adalah kita. DPRD dipilih rakyat. Tapi kita harus ingat apa yang diinginkan rakyat. Ya kita lihat. Rakyat ini kepengin apa,” tandasnya.(Ita/ris/iss)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Catat Tanggalnya! Pocari Sweat Run 2026 Digelar di Lombok dan Bandung
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Seorang Warga Binaan Diduga Akhiri Hidup di Rutan Cipinang
• 9 jam laluidntimes.com
thumb
AS Resmi Keluar WHO, Pakar Ingatkan Dampak Global
• 8 jam laludetik.com
thumb
Update Rute TransJakarta 23 Januari 2026 Mulai Pukul 08.30: Koridor 3 dan 8 Alami Rekayasa
• 14 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Gaji Guru Dinilai Tak Layak, Komisi X DPR Dorong Upah Minimal Rp 5 Juta
• 3 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.