JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sebagai barang bukti tersimpan di Ditreskrimum dalam kondisi tersegel.
Hal itu disampaikan Tim Polda Metro Jaya menjawab pertanyaan Bonjowi selaku pemohon dalam sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Rabu (21/1/2026).
"Proses tahap 1 itu hanya berkas perkara BAP dan administrasi penyidik, terkait barang bukti itu dilakukan penyimpanan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kita lakukan segel, masih di Polda Metro Jaya," ujar tim Polda Metro Jaya.
Awalnya, Bonjowi mempertanyakan keberadaan barang bukti dokumen berupa salinan ijazah Jokowi apakah masih berada di Polda Metro Jaya atau sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca Juga: Blak-blakan! Rustam Effendi Ungkap Orang Besar Dibalik Kasus Ijazah Jokowi, Bukan Pak SBY & PDIP!
#ijazahjokowi #bonjowi #poldametrojaya
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Lintang
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- sidang kip
- komisi informasi pusat
- polda metro jaya
- ijazah jokowi
- jokowi





