Ekonom: Pengendalian Tata Ruang di Bali Banyak Celah Pelanggaran

bisnis.com
17 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, DENPASAR – Ekonom Universitas Pendidikan Nasional Ida Bagus Raka Suardana menilai tingginya pelanggaran investasi di Bali menandakan pengendalian tata ruang masih lemah karena masih banyak celah investor untuk melanggar dan mengabaikan perizinan.

Raka menilai realisasi investasi di sektor properti yang mencapai Rp24 triliun menandakan Bali masih menjadi daya tarik untuk investasi properti, karena banyak warga Indonesia maupun warga asing yang ingin tinggal di Bali.

“Akan tetapi dominasi itu tentu menegaskan ketergantungan Bali pada pariwisata belum berkurang secara signifikan. Tingginya angka pelanggaran pembangunan villa, hotel, dan resto mengindikasikan lemahnya pengendalian tata ruang dan perizinan. Investasi tumbuh, serta kualitas dan kepatuhan pembangunan masih menjadi persoalan serius,” kata Suardana saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026)

Menurutnya pemerintah harus menggeser pendekatan dari sekadar mengejar nilai investasi menuju pengendalian berbasis kualitas, kepatuhan, dan keberlanjutan. Penegakan tata ruang dan perizinan harus konsisten agar tidak menimbulkan ketimpangan lingkungan dan sosial.

Di saat yang sama, Pemda perlu mengarahkan investasi ke sektor produktif non pariwisata seperti pertanian modern, ekonomi kreatif, UMKM berbasis digital, dan industri ramah lingkungan. Insentif fiskal dan kemudahan perizinan sebaiknya diberikan secara selektif kepada investor yang patuh aturan dan memberi nilai tambah lokal.

“Dengan demikian, pertumbuhan tetap terjaga tanpa mengorbankan keseimbangan Bali,” kata Suardana.

Baca Juga

  • Jabar Diminta Perkuat Tata Ruang Industri demi Pertumbuhan yang Lebih Merata
  • Lahan Lindung 1,2 Juta Hektare Menghilang, KLH Selidiki Perubahan Tata Ruang di Jabar
  • KEK Industropolis Batang Sinergikan Rencana Tata Ruang dengan Pemerintah Daerah

Investasi sektor properti di Bali pada 2025 mencapai Rp24 triliun dari total investasi secara keseluruhan yang mencapai Rp42 triliun.

Sektor properti meliputi pembangunan hotel, restoran, perumahan, perkantoran dan kawasan industri. Investasi di hotel dan restoran menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencapai Rp12,7 triliun, kemudian untuk pembangunan perumahan, perkantoran dan kawasan industri mencapai Rp11 triliun lebih. ‘

Jika dilihat investasi asing atau Penanaman Modal Asing (PMA) mendominasi di sektor properti, untuk pembangunan hotel dan restoran saja PMA mencapai Rp5,7 triliun. Adapun, untuk pembangunan perumahan, perkantoran dan kawasan industri PMA mencapai Rp10,6 triliun, jadi total PMA di sektor properti mencapai Rp16,3 triliun, dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp8 triliun.

Akan tetapi di balik tingginya investasi tersebut, diikuti dengan banyaknya pelanggaran, terutama perizinan bangunan, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang tidak tuntas namun pembangunan sudah berjalan bahkan sudah selesai dan beroperasi. Banyak investor hanya modal mendapat Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah berani membangun. Hal itu terungkap setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali membentuk Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP).

Temuan Pansus TRAP, banyak villa, hotel, hingga kawasan industri belum melengkapi izin. Temuan banyak di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, kemudian Kabupaten Klungkung dan yang terbaru di Kabupaten Buleleng, usai kawasan golf Bali Handara disegel Pansus TRAP karena melanggar dan menimbulkan banjir. Sebelumnya Pansus TRAP juga menyegel PT Pionirbeton di Kota Denpasar karena izin dan amdalnya tidak ada.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Detik-detik Tanggul Kali Angke Jebol hingga Air Keluar dari Dalam Rumah Warga
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Komisi XI Jamin Independensi Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polsek Pesanggrahan Bantu Warga Terdampak Banjir di Ulujami
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Quintrick! Nama Pandji Pragiwaksono Terseret 5 Laporan di Polda Metro Buntut Stand Up Mens Rea
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Diduga Jual Senpi Ilegal, Pria di Bali Ditangkap
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.