REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengundang masyarakat untuk mengusulkan kosakata baru serta revisi makna kata yang nantinya akan dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring. Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, menyatakan bahwa lembaga tersebut secara rutin mengadakan rapat redaksi untuk meninjau usulan pembaruan KBBI, termasuk yang disampaikan oleh publik.
Menurut Dora Amalia, KBBI daring menerima usulan entri baru, revisi makna, dan bahkan penghapusan entri yang ada. "Kami rutin mengadakan rapat redaksi untuk memastikan semua usulan ditinjau dengan cermat," kata Amalia dalam pertemuan dengan Forum Jurnalis Pendidikan di Bogor, Jawa Barat, pada hari Jumat.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan usulan, mereka harus terlebih dahulu membuat akun untuk mendaftarkan data pribadi sebagai kontributor. Setelah terdaftar, pengguna dapat mengajukan revisi atau entri baru melalui opsi "ajukan entri baru" di aplikasi KBBI.
Saat ini, lembaga tersebut telah mencatat 256.692 kata usulan, termasuk istilah baru yang diajukan oleh masyarakat. Dari jumlah tersebut, sekitar 124.479 usulan telah diedit, disetujui, dan dimasukkan ke dalam entri resmi KBBI.
Amalia menjelaskan bahwa sebelum sebuah kata baru diakui secara resmi, tim redaksi mengumpulkan bukti penggunaannya dari korpora bahasa, media massa, dan berbagai sumber digital. Tim kemudian mengevaluasi distribusi dan kestabilan makna kata tersebut dalam penggunaan tulisan dan lisan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Faktor penentu utama adalah penggunaan yang berulang dan konsisten dalam konteks yang dapat diverifikasi," ujarnya. Editor juga menilai konotasi dan potensi risiko interpretasi sosial-budaya. Setelah usulan dianggap dapat diterima, informasi penggunaan akan diberikan, diikuti dengan proses validasi sebelum dimasukkan dalam pembaruan KBBI berikutnya.