Kronologi Cha Eun Woo Diduga Gelapkan Pajak Senilai Rp 230 Miliar, Pihak Agensi Fantagio Angkat Bicara

grid.id
13 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kronologi Cha Eun Woo diduga gelapkan pajak Rp 230 miliar gegerkan publik. Pihak agensi dari penyanyi sekaligus aktor itu pun akhirnya angkat bicara.

Usut punya usut, kronologi Cha Eun Woo diduga gelapkan pajak Rp 230 miliar bermula dari laporan media yang mencuat pada Kamis (22/1/2026). Dimana dalam laporan pemberitaan itu, Cha Eun Woo disebut tengah diselidiki oleh pihak pajak Korea Selatan, yakni Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Regional Seoul.

Kuat dugaan, Cha Eun Woo diselidiki karena dugaan penghindaan pajak yang mencapai 20 miliar won atau setara Rp 230 miliar dari pajak penghasilan dan pajak-pajak lainnya selama beraktivitas di dunia hiburan.

Cha Eun Woo sendiri diketahui bernaung di bawah agensi Fantagio, namun ia diduga juga mendirikan perusahaan keluarga terpisah yang disebut Perusahaan A, yang didirikan oleh sang ibu. Hal ini lantas dicurigai sebagai upaya untuk membagi pendapatan dan menurunkan beban pajak.

Pihak agensi, dalam hal ini Fantagio diberitakan menandatangani kontrak layanan dengan perusahaan tersebut untuk dukungan terkait aktivitas hiburannya. Sejak saat itu, penghasilan Cha Eun Woo dibagi antara Fantagio, agensi miliknya sendiri, dan Cha Eun Woo sebagai individu.

Kendati demikian, Dinas Pajak Nasional Negeri Ginseng itu menetapkan bahwa perusahaan yang didirikan ibu Cha Eun Woo adalah perusahaan fiktif.

Sehingga dituding sengaja menciptakan entitas untuk mengurangi pajak penghasilan.

Dimana yang biasanya dikenakan pajak hingga 45 persen, namun karen pendistribusian pendapatan itu, tarif pajak perusahaan lebih rendah lebih dari 20 poin persentase.

"Alamat terdaftar perusahaan tersebut terletak di daerah terpencil di Pulau Ganghwa, yang tampaknya tidak cocok untuk bisnis yang berkaitan dengan hiburan, dan sulit untuk menganggapnya sebagai kantor sebenarnya," kata penyelidik dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (23/1/2026).

Tak berhenti sampai di situ, Layanan Pajak Nasional menyimpulkan bahwa Fantagio telah memproses faktur pajak palsu.

Yang kemudian dikeluarkan oleh perusahaan ibu Cha Eunwoo dan mengenakan pajak tambahan termasuk pajak pertambahan nilai.

 

Sementara itu, usai berita kronologi Cha Eun Woo diduga gelapkan pajak Rp 230 miliar mencuat, pihak agensi Fantagio akhirnya angkat bicara. Dalam pernyataan resminya, agensi menyebut belum adanya keputusan resmi yang ditetapkan pihak berwenang.

"Isu utama dalam perkara ini adalah apakah perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo termasuk dalam kategori entitas yang dikenakan prinsip pajak berdasarkan substansi," kata agensi dikutip Grid.ID dari Soompi.

"Hingga saat ini, belum ada hal yang dikonfirmasi secara final maupun pemberitahuan resmi yang diterima, dan kami berencana untuk secara aktif mengklarifikasi masalah ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," imbuh agensi.

Lebih lanjut, pihak agensi Fantagio mengemukakan akan kooperatif dalam proses hukum dan ingin menyelesaikan masalah ini secepat mungkin.

"Agar proses ini dapat diselesaikan secepat mungkin, sang artis dan perwakilan pajaknya akan bekerja sama dengan sungguh-sungguh," ujar agensi.

"Kami memastikan bahwa Cha Eun Woo akan terus, sebagai warga negara, memenuhi kewajiban perpajakan dan kewajiban hukumnya dengan setia," tandasnya.

Sementara itu, Cha Eun Woo sendiri saat ini masih menjalani wajib militer sebagai anggota Army Military Band sejak Juli tahun lalu. Ia dijadwalkan akan menyelesaikan masa dinas militernya pada 27 Januari 2027. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Indonesia Masters 2026: Kalahkan Yoshi Tanaka dalam Straight Game, Alwi Farhan Melaju ke Semifinal
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Pengamat Hukum Desak Pendampingan Hukum untuk Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat di Bulusaraung
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Sinopsis Drama China Affinity, Kisah Cinta dan Misteri Genetik Berlatar Masa Depan
• 44 menit lalugrid.id
thumb
RUPS Luar Biasa Bank Banten: Susun Ulang Pengurus, Siap Melaju Lebih Kencang di 2026
• 54 menit laludisway.id
thumb
Menekraf dorong Galeri Budaya jadi modal pembangunan ekonomi kreatif
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.