FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ada kabar gembira bagi kamu pejuang beasiswa. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) selalu menjadi pintu yang paling dinantikan untuk terbuka. Penantian dan rasa penasaran itu akhirnya terjawab.
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 Tahun 2026 resmi dibuka dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
LPDP membuka pendaftaran melalui skema SHARE (Social, Humanities, Art for People, Religious Studies, Economics). Program ini berlangsung mulai 22 Januari hingga 23 Februari 2026, sebagaimana tercantum dalam panduan pendaftaran resmi yang dirilis LPDP.
Beasiswa SHARE terbuka luas bagi seluruh Warga Negara Indonesia, dengan beragam kategori pendaftar. Mulai dari kategori umum, CPNS/PNS/TNI/POLRI, hingga kategori afirmasi yang mencakup Putra Putri Papua, daerah afirmasi, masyarakat prasejahtera, serta penyandang disabilitas. Setiap kategori memiliki ketentuan khusus yang disesuaikan dengan latar belakang dan kebutuhan pendaftar.
Peserta tak perlu risau soal dana, karena LPDP tidak hanya menanggung biaya pendidikan seperti uang kuliah, penelitian tesis atau disertasi, seminar internasional, serta publikasi jurnal. LPDP juga menyediakan dana pendukung, antara lain biaya transportasi, visa, asuransi kesehatan, dana hidup bulanan, hingga tunjangan keluarga khusus bagi peserta program doktor.
Proses seleksi Beasiswa SHARE dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Bakat Skolastik, dan Seleksi Substansi.
Berikut adalah tanggal penting tahapan beasiswa LPDP tahap 1 tahun 2026:
- Pendaftaran: 22 Januari 2026 – 23 Februari 2026
- Seleksi Administrasi 24 Februarai 2026 – 12 Maret 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 Maret 2026
- Pengajuan Sanggah 14-17 Maret 2026
- Pengumuman hasil sanggah 10 April 2026
- Seleksi bakat Skolastik 15-28 April 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi substansi 22 Juni 2026
- Periode perkuliahan paling cepat dimulai pada Juli 2026.
Melalui program ini, LPDP membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dan doktor, baik di dalam maupun luar negeri.
Untuk jenjang magister, pendanaan diberikan maksimal selama 24 bulan, sedangkan jenjang doktor dapat didanai hingga 48 bulan. (Pram/fajar)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/3912867/original/070770300_1643009764-20220124-Kapolri-raker-dengan-komisi-III-ANGGA-5.jpg)


