Pemerintah Siapkan Insentif Rp 30 Juta Per Bulan bagi Dokter Spesialis di Daerah Terpencil

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan insentif tambahan hingga Rp 30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bersedia ditugaskan ke daerah terpencil untuk pemerataan layanan kesehatan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan ini mulai diterapkan pada Januari 2026.

"Dokter spesialis yang mau bekerja di daerah terpencil kita beri tambahan Rp 30 juta per bulan," kata Budi dalam keterangan pers, Sabtu (24/1/2026).

Budi menyampaikan, total penghasilan dokter spesialis bisa menembus Rp 50 juta per bulan karena insentif diberikan di luar gaji dan jasa pelayanan.

Baca juga: Disetujui Prabowo, Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal Bakal Terima Tunjangan Rp 30 Juta

"Insentif diberikan di luar gaji, jasa pelayanan, dan tunjangan lainnya, sehingga total penghasilan dokter spesialis di daerah dapat mencapai Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per bulan," kata Budi.

Bagi dokter spesialis yang bersedia, mereka akan ditempatkan di wilayah yang selama ini kekurangan dokter spesialis, seperti di Nias, Maluku, Papua, dan daerah terpencil lainnya.

Selain insentif finansial, pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung berupa rumah dan kendaraan dinas.

"Kami tidak hanya kasih uang, tapi juga rumah dan fasilitas supaya mereka nyaman bekerja di daerah," ujar Budi.

Ia menegaskan, penempatan dokter spesialis harus dibarengi dengan ketersediaan alat kesehatan agar layanan dapat berjalan optimal.

Baca juga: Menkes Sebut Indonesia Masih Kekurangan Dokter Gigi dan Dokter Spesialis

"Percuma kirim dokter spesialis kalau alatnya tidak ada. Jadi alat dan SDM harus jalan barengan," tegas Budi.

Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, lulusan dokter spesialis per tahun yang hanya sekitar 2.700 orang dinilai belum mencukupi kebutuhan nasional.

"Distribusi dokter spesialis masih menjadi tantangan serius," kata dia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Karena itu, untuk mempercepat pemenuhan tenaga medis, pemerintah juga mendorong program fellowship dan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.

"Kalau menunggu pendidikan normal bisa 4 sampai 8 tahun. Kami percepat melalui fellowship satu tahun," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Ambil Langkah Diplomasi Kunci di Forum Global
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
BRI Super League: Modal 7 Pemain Baru, Semen Padang Bidik Poin di Kandang Bali United
• 21 jam lalubola.com
thumb
Gubernur Dedi Mulyadi Bantah Penjualan Saham BIJB Kertajati, Usulkan Skema Tukar Guling dengan Bandara Husein
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Mapala dan KSR PMI UMI Tuntaskan Misi Kemanusiaan
• 6 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.