KPK Sita Uang Ratusan Juta Usai Geledah Kantor PMPTSP Madiun

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta usai menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Madiun pada Kamis 22 Januari 2026.

Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun, Maidi. Uang ratusan juta itu disita dari Kepala Dinas PMPTSP Kota Madiun, Sumarno (SMN).

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti beberapa dokumen, barang lainnya, serta uang tunai dari Sdr. SMN (Sumarno) senilai ratusan juta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (23/1/2026).

Baca Juga :
Ironi Pemkot Madiun: Dapat Penilaian Integritas Tertinggi, tapi Wali Kota Terjerat Korupsi

Selain pemerasan, KPK juga mendapati fakta bahwa Maidi pernah menerima gratifikasi saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2019–2022.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan dana CSR dan penerimaan lainnya di Pemkot Madiun, KPK menaikkan perkara ini sekaligus menetapkan tiga tersangka," ungkap Asep, Selasa 20 Januari 2026.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menag Sebut Angka Perkawinan Meningkat pada 2025
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
10 Saham Ini Paling Rugi Sepekan, Ada YELO hingga SOHO
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Sinopsis Drama China Maid Escort, Kisah Kocak Gadis Pengawal yang Menyamar Jadi Pelayan
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Zodiak Paling Susah Menabung: Aries Impulsif, Leo Glamor
• 5 jam lalugenpi.co
thumb
Cerita di Balik Air Muncul dari Rumah Banjiri Perumahan di Tangerang
• 10 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.