IKN Nusantara: Dari Ibu Kota Politik Menuju Polis

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 12-13 Januari 2026 kembali menghidupkan perdebatan lama: ke mana arah sejati kota ini dibawa.

Salah satu isu yang masih dipersoalkan adalah penegasan IKN sebagai ibu kota politik, sebuah status yang oleh sebagian kalangan dibaca sebagai kemunduran dari konsep ibu kota negara secara utuh.

Bahkan, tak sedikit yang menafsirkan langkah ini sebagai strategi menutupi stagnasi pembangunan. Ada kekhawatiran bahwa IKN berisiko menjelma kota administratif yang sepi, tanpa denyut kehidupan urban yang sesungguhnya.

Namun, membaca IKN semata sebagai Ibu Kota Politik sesungguhnya terlalu menyederhanakan persoalan. Dalam sejarah panjang urbanisasi, fungsi politik justru kerap menjadi embrio pertumbuhan kota.

Persoalannya bukan pada fungsi politik itu sendiri, melainkan apakah fungsi tersebut mampu bertransformasi menjadi fondasi bagi terbentuknya sebuah polis: kota yang hidup, produktif, dan bermakna bagi warganya.

Kota sebagai Polis

Dalam tradisi klasik, polis bukan sekadar kota sebagai entitas fisik atau pusat administrasi. Polis adalah ruang hidup bersama, tempat warga bukan hanya tinggal, tetapi berpartisipasi, berproduksi, dan membangun makna kolektif.

Kota sebagai polis meniscayakan keberagaman fungsi, seperti ekonomi, budaya, pendidikan, dan ruang publik yang memungkinkan interaksi sosial berlangsung secara alami.

Dalam pemikiran Aristoteles (±350 SM), polis dipahami sebagai bentuk tertinggi dari kehidupan bersama (koinonia politike). Tujuan kota bukan sekadar bertahan hidup, melainkan mencapai the good life. Kota, dengan demikian, dinilai dari kualitas relasi sosial dan kapasitas warganya untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik, bukan dari skala bangunan atau kecanggihan infrastrukturnya.

Pemahaman ini diperluas dalam teori urban modern. Jane Jacobs (1961) menekankan bahwa kehidupan kota bertumpu pada keberagaman aktivitas, kepadatan yang manusiawi, dan interaksi sehari-hari di ruang publik.

Kota yang hanya berfungsi sebagai pusat kekuasaan cenderung bersifat monofungsional dan rapuh. Sebaliknya, polis menuntut keberadaan warga yang menetap karena pilihan, bukan sekadar penugasan.

Ekonomi yang tumbuh dari aktivitas sehari-hari, bukan hanya belanja negara. Serta ruang publik yang hidup, bukan sekadar lanskap simbolik. Tanpa itu, kota kehilangan jiwanya.

Henri Lefebvre (1968) menambahkan dimensi penting melalui konsep right to the city. Baginya, warga berhak untuk mengakses, menggunakan, dan membentuk ruang kota. Polis bukan hanya soal keberadaan warga, tetapi tentang siapa yang memiliki kuasa atas ruang urban dan untuk tujuan apa ruang itu diproduksi.

Dalam konteks negara berkembang, kota sebagai polis juga berkaitan dengan kemampuan kota mengelola ketimpangan. Manuel Castells (1977; 1989) menunjukkan bahwa kota modern merupakan arena konflik antara logika kapital, negara, dan masyarakat sipil. Polis hanya mungkin terwujud ketika ketiganya berada dalam relasi yang relatif seimbang, bukan ketika negara atau pasar mendominasi sepenuhnya.

Dalam konteks IKN, pertanyaan kuncinya bukan apakah ia ibu kota politik atau bukan, melainkan apakah ia dirancang untuk memungkinkan lahirnya warga, bukan hanya aparatur dan kehidupan urban yang otonom. Pada titik ini, tantangan IKN bukanlah memperdebatkan apakah status ibu kota politik itu tepat atau tidak, melainkan bagaimana negara mengelola transisi dari kota kekuasaan menuju kota warga.

Sejarah menunjukkan bahwa transisi inilah yang menentukan apakah sebuah ibukota akan hidup melampaui simbol negara, atau membeku sebagai monumen kekuasaan.

Ibu Kota Politik sebagai Embrio Kota

Sejarah kota-kota besar, baik di Indonesia maupun di dunia, menunjukkan bahwa banyak kota lahir dari kebutuhan politik dan kekuasaan. Athena tumbuh dari pusat pengambilan keputusan polis Yunani; Roma berkembang dari kota administratif dan militer Kekaisaran; Beijing berabad-abad berfungsi sebagai pusat kekaisaran sebelum menjelma megapolitan global.

Dalam konteks modern, Washington D.C. (1790), Canberra (1913), dan Brasília (1960) juga dibangun sebagai ibu kota politik yang dirancang secara sadar, bukan tumbuh organik dari pusat perdagangan.

Di Indonesia, pola serupa dapat ditelusuri. Jakarta, dari Batavia (1619), awalnya merupakan kota administratif kolonial. Yogyakarta berkembang sebagai pusat politik dan kebudayaan Kesultanan (1755).

Bahkan kota-kota seperti Bandung (awal abad ke-20) dan Bogor tumbuh pesat setelah difungsikan sebagai pusat pemerintahan atau pendukung administratif kekuasaan. Artinya, fungsi politik bukan anomali dalam sejarah kota, melainkan salah satu pemicu utama pembentukan struktur urban.

Namun, sejarah juga mengajarkan bahwa tidak semua ibu kota politik otomatis menjadi kota yang hidup. Brasília, misalnya, sering dikritik sejak dekade 1970-an sebagai kota yang gagal membangun kehidupan urban yang inklusif; ia megah secara simbolik, tetapi terfragmentasi secara sosial.

Canberra pun lama dicap sebagai kota birokrat sejak pertengahan abad ke-20 yang sunyi di luar jam kerja. Di titik inilah peringatan bagi IKN menjadi relevan: fungsi politik hanya embrio, bukan jaminan.

IKN saat ini berada pada fase embrional tersebut. Menetapkannya sebagai ibu kota politik seharusnya dibaca sebagai fase awal konsolidasi negara, bukan tujuan akhir. Risiko kota hantu bukan terletak pada status politiknya, melainkan pada kegagalan menjadikan fungsi politik itu sebagai katalis bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kultural yang lebih luas.

Mendorong IKN Bertumbuh sebagai Polis

Agar IKN bergerak dari ibu kota politik menuju polis, setidaknya ada tiga prasyarat strategis. Pertama, diversifikasi fungsi ekonomi. IKN tidak boleh bergantung semata pada belanja negara dan kehadiran ASN. Pengembangan ekonomi berbasis riset, pendidikan tinggi, industri hijau, dan ekonomi kreatif harus menjadi prioritas agar kota ini menarik bagi penduduk non-birokrat.

Teori urban economic base (North, 1955) menunjukkan bahwa kota yang hanya bergantung pada satu sektor, terutama sektor administrasi, rentan stagnasi. Kota yang berkelanjutan justru tumbuh dari basis ekonomi yang beragam, memungkinkan munculnya lapangan kerja non-negara dan ekosistem usaha lokal yang adaptif.

Kedua, pembangunan ruang hidup yang inklusif. Hunian terjangkau, transportasi publik yang manusiawi, serta ruang publik yang mendorong interaksi sosial perlu dipercepat, bukan sekadar bangunan simbolik pemerintahan. Kota hidup bukan diukur dari megahnya istana, melainkan dari ramainya trotoar, pasar, dan taman kota.

Pendekatan human-centered city (Gehl, 2010) menekankan bahwa kualitas kota ditentukan oleh pengalaman sehari-hari warganya. Tanpa akses hunian dan mobilitas yang adil, kota berisiko menjadi eksklusif dan terfragmentasi, menjauh dari esensi polis sebagai ruang hidup bersama.

Ketiga, membuka ruang partisipasi warga sejak dini. Polis tumbuh dari rasa memiliki. Jika IKN terus dibangun secara top-down, ia berisiko menjadi kota proyek, bukan kota warga. Keterlibatan komunitas, universitas, dan inisiatif sipil perlu didorong agar IKN memiliki dinamika sosial yang otentik.

Teori collaborative planning (Healey, 1997) menunjukkan bahwa kota yang dibangun melalui proses partisipatif memiliki daya lenting sosial yang lebih kuat. Partisipasi bukan hambatan pembangunan, melainkan prasyarat bagi legitimasi dan keberlanjutan kota.

Lebih jauh, IKN berpotensi menjadi laboratorium pembaruan tata kelola perkotaan Indonesia. Dengan desain awal yang masih cair, IKN memiliki kesempatan langka untuk menghindari jebakan kota-kota besar lain yang tumbuh tanpa kendali dan sarat ketimpangan.

Dengan demikian, perdebatan tentang status IKN seharusnya digeser dari soal kemunduran status menuju yang lebih substantif. Membangun lebih dari sekadar ibu kota politik, serta menyiapkan fondasi bagi lahirnya sebuah polis Indonesia baru.

Marselinus Nirwan Luru. Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Trisakti.




(rdp/imk)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Teken MoU, Kemensos-Kemenkop Perkuat Pemberdayaan Penerima Bansos Lewat KDMP
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Bulog Dapat Alokasi 70% Kuota Distribusi Minyakita BUMN
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hasil Liga Italia:Tertinggsl Dua Gol, Inter Comeback dan Berpesta ke Gawang Pisa
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Curhat Sopir soal Pemusnahan Angkot Tua di Bogor
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Lula Lahfah Kekasih Reza Arap Meninggal Dunia, Weird Genius Batalkan Penampilan
• 11 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.