Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Jawa Timur (Jatim), membubarkan dan mengamankan gerombolan balap liar di Jalan Dharmahusada, tepatnya di depan SMKN 5 Surabaya, Sabtu (24/1/2026) dini hari tadi.
Dari pembubaran itu, Briptu Rikky Aprilianto Dantim 2 Perintis Presisi Polda Jatim, mengatakan timnya mengamankan lima orang beserta enam unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
“Diamankan lima pemuda dan enam kendaraan yang di duga melakukan balap liar,” kata Briptu Rikky lewat pesan tertulis kepada Suara Surabaya.
Terpisah, AKBP Erika Purwana Putra Kasat Samapta Polrestabes Surabaya mengatakan, kronologi penindakan bermula saat petugas patroli mencurigai sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Dharmahusada.
“Mereka nampaknya akan balap liar. Kita ikuti, lalu kita amankan. Mereka sempat coba lari, tapi tidak berhasil melarikan diri,” jelasnya saat dikonfirmasi suarasurabaya.net.
Hasilnya ada enam motor dan lima orang berhasil diamankan petugas. Kasat Samapta menjelaskan, ada satu motor yang ditinggal di SPBU kawasan Jalan Dharmahusada dan pengendaranya melarikan diri.
Sementara dari lima terduga pelaku yang diamankan itu, mayoritas masih di bawa umur. Mereka berasal dari berbagai wilayah, yakni Kenjeran, Waru Sidoarjo, dan Gresik.
“Usianya masih di bawah umur, ada yang 15, 16, dan 17 tahun. Untuk yang dewasa ada usia 18 dan 20 tahun,” kata Erika.
Untuk motor yang ditinggal kabur pengemudinya, Erika mengatakan pihaknya akan memastikan apakah ada indikasi hasil curian atau tidak. Semua masih dalam proses pengecekan administrasi kendaraan, baik nomor rangka maupun nomor mesin.
“Yang ditinggal ada indikasi curian atau tidak, itu belum bisa dipastikan. Kita cek dulu nopol dan pemilik aslinya,” ujarnya.
Setelah diamankan, seluruh terduga pelaku langsung didata. Polisi juga memanggil orang tua, pihak sekolah, hingga tempat kerja bagi pelaku yang sudah dewasa.
“Nanti kita panggil orang tuanya, kita panggil sekolahnya. Kalau yang sudah dewasa dan bekerja, kita panggil SDM tempat kerjanya. Kita sampaikan bahwa orang tua dan sekolah wajib memberikan didikan yang benar,” tegas AKBP Erika.
Terakhir, dia berpesan agar penindakan ini jadi peringatan keras sekaligus edukasi bagi masyarakat, agar tidak terlibat dalam balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
“Balap liar ini bukan cuma melanggar hukum, tapi juga mengancam nyawa. Kita ingin orang tua, sekolah, dan lingkungan ikut berperan aktif mencegah anak-anak terlibat kegiatan berbahaya seperti ini. Ayo jogo Suroboyo,” pungkasnya. (bil)


