Penulis: Wahyu Hidayat
TVRINews, Surabaya
Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya mendorong Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur mengambil langkah strategis untuk melindungi masyarakat. Salah satunya melalui pengembalian barang bukti sepeda motor hasil pengungkapan kasus kepada pemilik sahnya.
Mulai Rabu, 21 Januari 2026, Polrestabes Surabaya membuka kegiatan Bazar Ranmor sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan tindak kejahatan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyampaikan bahwa kasus curanmor masih menjadi tantangan serius meskipun berbagai operasi kepolisian terus digelar. Karena itu, peran aktif masyarakat dinilai sangat penting untuk menekan angka kejahatan.
“Patroli rutin, terutama pada malam hari, terus kami tingkatkan. Namun masyarakat juga harus lebih waspada, jangan memarkir kendaraan sembarangan dan gunakan pengaman tambahan,” ujar Kombes Luthfie dalam keterangan yang dikutip, Sabtu (24/1/2026).
Selain langkah preventif, penegakan hukum tetap menjadi fokus utama. Kombes Luthfie menegaskan bahwa pengungkapan kasus tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan hingga ke jaringan yang lebih besar.
“Menangkap pelaku di jalan baru bagian awal. Kami terus mengejar penadah dan jaringan di atasnya agar sepeda motor hasil kejahatan bisa kembali ke pemiliknya,” tegasnya.
Sebanyak 1.050 unit sepeda motor yang berasal dari pengungkapan kasus curanmor, razia balap liar, serta pelanggaran lalu lintas telah disiapkan untuk dikembalikan kepada pemilik sah. Pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya, dengan syarat pemilik membawa dokumen kepemilikan asli sebagai proses verifikasi.
Kapolrestabes Surabaya juga menyampaikan peringatan tegas kepada para pelaku kejahatan curanmor yang masih beraksi di wilayah Surabaya.
“Siapa pun yang masih nekat melakukan kejahatan dan membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Melalui program Bazar Ranmor ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat membantu masyarakat yang kehilangan kendaraannya sekaligus mendorong kesadaran untuk segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana.
“Program ini bukan sekadar pengembalian kendaraan, tetapi juga upaya membangun kembali rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” pungkas Kombes Luthfie.
Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara bertahap, menyesuaikan dengan perkembangan proses hukum dan hasil pengungkapan kasus ke depan.
Editor: Redaktur TVRINews




