Mahasiswa Gugat UU Lalu Lintas ke MK Usai Kecelakaan Akibat Puntung Rokok

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Muhammad Reihan Alfariziq mengajukan uji materiil terhadap Pasal 106 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi setelah mengalami kecelakaan lalu lintas akibat puntung rokok pengendara lain.

"Norma Pasal 106 UU LLAJ terlalu umum dan belum memberikan perlindungan nyata terhadap keselamatan pengguna jalan," ujar Reihan seperti dilansir Antara.

Advertisement

Menurut Reihan, Pasal 106 UU LLAJ yang mengatur kewajiban pengendara untuk berkendara secara wajar dan penuh konsentrasi belum memberikan kepastian hukum terhadap perilaku berbahaya di jalan raya.

Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMY itu menilai norma dalam pasal tersebut terlalu umum dan tidak secara tegas mengatur tindakan yang berpotensi mencelakai pengguna jalan lain, seperti merokok saat berkendara.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 versi Pemerintah, Hitung Mundur Menuju Bulan Suci Penuh Berkah
• 21 jam laludisway.id
thumb
Sinopsis Drama China Ashes of Love, Kisah Cinta Segitiga Dewa Dewi yang Bikin Gagal Move On
• 43 menit lalugrid.id
thumb
Ciayumajakuning Sumbang Realisasi Investasi Rp12,79 Triliun ke Kawasan Rebana
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Madura bertekad bangkit setelah dikalahkan Persija
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Banjir di Petogogan Jaksel Mulai Surut, Petugas Bersihkan Sampah di Sungai
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.