BOGOR, DISWAY.ID - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan bahasa) menegaskan bahwa Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan dokumen kebahasaan yang terus dimutakhirkan secara berkala mengikuti dinamika penggunaan bahasa di masyarakat.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia mengatakan pemutakhiran KBBI dilakukan rutin setiap April dan Oktober.
Perlu diketahui Pemutakhiran meliputi penambahan entri baru, pembaruan makna, penambahan contoh, perubahan definisi, hingga penonaktifan kata yang tidak lagi relevan.
BACA JUGA:Anggaran Insentif Dokter Spesialis 'Dilahap' Pemda, Menkes Budi Berang Tak Tinggal Diam!
BACA JUGA:Pidato Presiden Prabowo di WEF 2026: Kita Tidak Boleh Hancurkan Alam
"Pemutakhiran Oktober 2025, terdapat penambahan 3.259 entri baru beserta berbagai penyesuaian lainnya,” kata Dora diacara taklimat media, di Bogor, Jumat, 23 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pada masa KBBI cetak, pembaruan edisi sering dikaitkan dengan momentum Kongres Bahasa Indonesia yang berlangsung lima tahunan.
Namun sejak terbitnya KBBI edisi keenam pada 2023, pemutakhiran dilakukan secara berkala tanpa menunggu kongres.
Menjawab pertanyaan soal interval penerbitan KBBI yang tidak seragam, Dora menegaskan bahwa perkembangan bahasa bersifat dinamis dan tidak bisa dipatok dalam rentang waktu tertentu.
Bahkan, dibandingkan kamus internasional seperti Oxford English Dictionary, frekuensi pemutakhiran KBBI dinilai sebanding.
BACA JUGA:KPK Ungkap Hasil Pemerasan Sudewo Cs Tembus Rp50 Miliar, Ini Rincianya
BACA JUGA:Hasil Penggeledahan Rumah Sudewo, KPK Kembali Sita Uang Ratusan Juta
Terkait serapan bahasa daerah, Badan Bahasa mengakui kontribusinya cukup besar dalam penambahan lema baru.
Namun, data rinci jumlah serapan daerah tidak selalu diumumkan karena berada di dapur redaksi dan memerlukan penelusuran khusus.
Untuk tahun 2025, Badan Bahasa menetapkan kata “palum” sebagai Kata Tahun Ini (KTI).
- 1
- 2
- »


