Kementerian ESDM Sebut 300 Perusahaan Batu Bara Belum Ajukan RKAB 2026

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kementerian ESDM mencatat sekitar 300 perusahaan batu bara yang belum mengajukan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) untuk 2026.

Kementerian ESDM Sebut 300 Perusahaan Batu Bara Belum Ajukan RKAB 2026

IDXChannel - Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan ada sekitar 300 perusahaan batu bara yang belum mengajukan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) untuk 2026.

"Batu bara masih ada 300-an perusahaan yang belum mengajukan RKAB, nikel belum, saya tidak mengecek angkanya," ujarnya saat ditemui di Kawasan Senayan, Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga:
Intip Prospek PTBA di Tengah Normalisasi Harga Batu Bara Dunia 

Tri menjelaskan, pengajuan RKAB 2026 mengadopsi sistem digital melalui aplikasi MinerbaOne. Sistem informasi yang dibangun Ditjen Minerba ini memungkinkan proses verifikasi yang lebih cepat dan terdokumentasi secara digital.

Melalui mekanisme baru, perusahaan akan melalui tiga tahap evaluasi dengan kesempatan perbaikan di setiap tahapnya.

Baca Juga:
Pemanfaatan Batu Bara Tembus 790 juta Ton Sepanjang 2025 , 65 Persen untuk Ekspor

Ia mengatakan, apabila permohonan telah lengkap dan belum memperoleh persetujuan atau penolakan setelah delapan hari kerja, sistem secara otomatis akan menerbitkan persetujuan RKAB. Selain percepatan administrasi, sistem ini juga meningkatkan transparansi bagi perusahaan. Transformasi ini diharapkan memperkuat kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem perizinan yang objektif dan terukur.

"Iya memang (pengajuan) lewat MinerbaOne, aplikasi. Memang ada beberapa mandatory, kayak reklamasi, piutang, seperti itu," sambungnya.

Baca Juga:
50 Ribu Ton Batu Bara Ilegal Ditemukan di Sepanjang Jalur Sungai Mahakam

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah resmi memangkas produksi batu bara dalam negeri pada 2026. Semula 790 juta ton produksi nasional pada 2025, dipangkas menjadi 600 juta ton pada 2026.

Bahlil mengatakan kebijakan ini ditempuh guna menyeimbangkan pasokan dan kebutuhan, menyusul kondisi oversupply yang selama ini menekan harga batu bara global. Upaya penyelarasan antara suplai dan permintaan tersebut dinilai penting, tidak hanya untuk menjaga stabilitas harga komoditas batu bara, tetapi juga untuk menjamin ketersediaan cadangan energi bagi generasi mendatang.

Pemerintah menilai eksploitasi batu bara yang berlebihan perlu dikendalikan agar pengelolaan sumber daya alam tetap berkelanjutan.

"Batu bara yang diperdagangkan di global itu kurang lebih sekitar 1,3 miliar ton. Dari 1,3 miliar ton, Indonesia mensuplai 514 juta ton atau sekitar kurang lebih sekitar 43 persen. Akibatnya apa? supply dan demand itu tidak terjaga yang pada akhirnya membuat harga batu bara turun," kata Bahlil.

Sepanjang 2025, pemanfaatan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sebesar 32 persen atau 254 juta ton dari total produksi. Sementara sisanya, 514 juta ton dimanfaatkan untuk kebutuhan ekspor.

Saat ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) tengah menghitung secara detail kuota produksi untuk masing-masing perusahaan tambang melalui sistem RKAB. Pemerintah mengharapkan para pelaku usaha mulai menyesuaikan rencana kerja mereka dengan kebijakan baru tersebut.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Respons Isu Akuisisi Greenland, Sugiono Serukan Perdamaian dan Stabilitas
• 17 menit lalukumparan.com
thumb
Tutup Pintu Damai dengan Suami Boiyen, Pihak Pelapor: Saya WA Ceklis Satu
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Dijamu Macron di Istana Élysée, Bahas Hubungan Bilateral dan Isu Global
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Data Titik Banjir di Jakarta Sabtu Pagi: 90 RT dan 9 Jalan Masih Terendam
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Ansyari Lubis Labeli Duel Persipura vs PSS Sleman sebagai Big Match Penentu Nasib
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.