Otoritas Amerika Serikat mendeportasi delapan warga Palestina ke Tepi Barat dengan menggunakan jet pribadi. Sebuah operasi yang oleh para pejabat keamanan disebut sebagai operasi yang "sangat tidak biasa."
Dilansir media Israel, Haaretz, Sabtu (24/1/2026), kedelapan orang tersebut, yang identitasnya masih dirahasiakan, dilaporkan tiba di Israel pada hari Rabu lalu dengan jet Gulfstream IV yang diduga disewa oleh otoritas AS. Pesawat tersebut diyakini milik seorang pengusaha Israel-Amerika yang memiliki hubungan dekat dengan Presiden AS Donald Trump, termasuk usaha patungan di bidang properti.
Tidak seperti protokol deportasi standar, yang biasanya melibatkan penerbangan komersial, kasus ini melibatkan koordinasi langsung antara otoritas AS dan Israel.
Mereka yang dideportasi, yang dituduh bermukim di AS tanpa izin tinggal yang sah, diserahkan ke petugas Layanan Penjara Israel setelah tiba, didampingi oleh para pejabat dari Kementerian Luar Negeri Israel.
Mereka kemudian dibawa ke pos pemeriksaan militer dekat permukiman ilegal Israel di Modi'in Illit. Di sana, mereka diserahkan kepada Administrasi Sipil Israel dan dilepaskan ke Tepi Barat.
Sumber yang dikutip oleh Haaretz mengatakan deportasi tersebut dilakukan setelah permintaan langka dari Washington ke Tel Aviv. Badan keamanan internal Israel, Shin Bet, dilaporkan menyetujui operasi tersebut, setelah memastikan bahwa individu-individu tersebut tidak memiliki latar belakang keamanan.
Rekaman yang diperoleh Haaretz menunjukkan salah satu orang yang dideportasi turun dari tangga pesawat dengan tangan diborgol, dikelilingi oleh petugas keamanan Israel. Penerbangan tersebut dilaporkan singgah di Irlandia dan Bulgaria untuk mengisi bahan bakar.
(ita/ita)




