Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) pada Januari 2026. Dimana, sebanyak 85 personel tercatat mengalami pergeseran jabatan.
Rotasi mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/99/I/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026 yang mencakup 53 personel, serta Surat Telegram Nomor ST/143/I/KEP./2026 tertanggal 22 Januari 2026 dengan total 32 personel. Rotasi ini mencakup pengisian sejumlah posisi strategis, baik di lingkungan Markas Besar Polri maupun satuan kewilayahan.
Dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 69 personel mendapatkan promosi jabatan maupun pergeseran setara.
Selain itu, pada jajaran Pejabat Utama Mabes Polri, beberapa posisi strategis diisi oleh personel baru, di antaranya jabatan Kalemdiklat Polri, Kadivhumas Polri, Kapusjarah Polri, serta Kayanma Polri.
Sementara pada tingkat kewilayahan, Polri melakukan rotasi terhadap tiga Kapolda, masing-masing di wilayah Sumatera Selatan, Papua Barat, dan Papua Tengah.
Selain itu, mutasi juga mencakup sejumlah jabatan struktural lainnya, mulai dari tingkat Inspektur Jenderal, Brigadir Jenderal, hingga Komisaris Besar Polri, termasuk jabatan Kapolresta dan Kapolres di beberapa daerah.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari sistem pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri.
“Mutasi merupakan mekanisme organisasi untuk menjaga kesinambungan tugas, sekaligus sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan karier personel,” ujarnya, Sabtu, 24 Januari 2026.
Ia berharap, para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi dan meningkatkan kinerja, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta pelayanan publik.
Editor: Redaktur TVRINews




