TABLOIDBINTANG.COM - Kabar duka atas meninggalnya Lula Lahfah masih menyisakan tanda tanya besar. Di tengah derasnya spekulasi publik, muncul isu yang menyebut influencer kelahiran 1999 itu meninggal dunia akibat overdosis obat.
Menanggapi kabar yang beredar luas di media sosial tersebut, pihak kepolisian buka suara. Polisi menegaskan bahwa hingga saat ini penyebab pasti meninggalnya Lula Lahfah belum dapat disimpulkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, dugaan overdosis masih sebatas asumsi dan belum bisa dipastikan tanpa pemeriksaan medis secara menyeluruh.
“Untuk memastikan penyebab kematian, memang harus dilakukan autopsi,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (24/1).
Meski demikian, polisi memastikan satu hal penting, tidak ditemukan unsur kekerasan pada tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda penganiayaan.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasi Humas Polda Metro Jaya Kompol Murodih. Menurutnya, barang-barang yang ditemukan di lokasi hanya berupa obat-obatan serta surat rawat jalan dari rumah sakit.
“Tidak ditemukan tanda penganiayaan. Yang ada hanya obat-obatan dan surat rawat jalan dari RSPI,” jelas Murodih.
Seperti diketahui, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di unit apartemennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1) malam.
Saat ditemukan, korban berada dalam posisi telentang di atas tempat tidur, berselimut, dan pintu kamar terkunci dari dalam.
Penemuan jenazah bermula saat korban tak kunjung memberikan respons, hingga akhirnya pihak terkait memeriksa kondisi di dalam kamar.
Hingga kini, kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dan fakta di lapangan untuk mengungkap kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) masih dilakukan guna memastikan tidak ada kejanggalan.
“Petugas Satreskrim Polres Jakarta Selatan masih melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan pihak keluarga,” lanjut Budi Hermanto.
Polisi menegaskan, kesimpulan resmi mengenai penyebab kematian Lula Lahfah baru akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penyelidikan rampung, termasuk hasil autopsi dari tim medis.



