Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jawa Barat
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengoordinasikan percepatan penanganan darurat bencana tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Jumat 23 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, akibat hujan dengan intensitas tinggi.
"Berdasarkan data pembaruan per Sabtu 24 Januari 2026 pukul 13.00 WIB, longsor terjadi di wilayah Pasirkuning RT 05/11 dan Pasirkuda RT 01/10, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua," tulis dalam siaran pers, yang dikutip tvrinews.com pada Sabtu, 24 Januari 2026
Bencana tersebut berdampak terhadap sekitar 30 rumah dan langsung memengaruhi 34 kepala keluarga atau 113 jiwa.
Dalam peristiwa itu, tujuh orang dilaporkan meninggal dunia, 23 orang berhasil selamat, sementara 83 orang lainnya masih dalam proses pencarian dan pendataan oleh tim gabungan di lapangan.
Saat ini, upaya penanganan darurat dilakukan oleh BPBD Kabupaten Bandung Barat dengan dukungan BPBD Provinsi Jawa Barat, aparat TNI–Polri, serta unsur terkait lainnya.
Proses pencarian korban, pendataan dampak, dan pengamanan lokasi terus dilakukan mengingat potensi terjadinya longsor susulan akibat kondisi cuaca yang masih berisiko.
Kemenko PMK mendorong agar operasi pencarian dan pertolongan (SAR) menjadi prioritas utama dengan pelibatan penuh Basarnas, TNI, Polri, serta relawan terlatih.
Selain itu, pemerintah daerah diminta segera menetapkan status Tanggap Darurat Daerah guna mempercepat mobilisasi sumber daya, personel, dan logistik.
Layanan kemanusiaan dasar seperti pelayanan medis, logistik, dapur umum, air bersih, serta penyediaan tempat pengungsian yang aman juga terus diperkuat, dengan perhatian khusus terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Untuk mengurangi risiko lanjutan, Kemenko PMK menekankan pentingnya pengamanan wilayah rawan, pembatasan akses warga ke zona berbahaya, serta koordinasi teknis dengan BMKG dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Selain itu, pemerintah daerah didorong melakukan pendataan cepat dan akurat serta menyampaikan laporan perkembangan secara berkala setiap 6 hingga 12 jam.
Dalam aspek komunikasi publik, Kemenko PMK menegaskan perlunya penerapan informasi satu pintu melalui BPBD dan BNPB guna mencegah hoaks dan kepanikan masyarakat.
Untuk memastikan koordinasi penanganan darurat berjalan efektif, Menteri Koordinator PMK menugaskan Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan, Budiono Subambang, untuk mengoordinasikan pelaksanaan tanggap darurat, memperkuat sinergi pusat dan daerah, serta memastikan seluruh kebutuhan masyarakat terdampak dapat tertangani secara cepat dan tepat.
Kemenko PMK juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan bencana secara terpadu dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan percepatan pemulihan.
Editor: Redaksi TVRINews



