2 Bank Besar Prancis PHK Ribuan Karyawan

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Dua bank besar Prancis, Societe Generale dan BNP Paribas, telah mengumumkan rencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK besar-besaran sebagai bagian dari langkah restrukturisasi untuk mengurangi biaya operasional.

Societe Generale berencana memangkas 1.800 karyawan di Prancis hingga akhir 2027, demikian pernyataan resminya, seperti dikutip dari situs Russia Today, Sabtu, 24 Januari 2026.

Baca Juga :
Prabowo Tiba di Istana Élysée, Penuhi Undangan Jamuan Santap Malam Presiden Macron
Prabowo Tiba di Paris, Bakal Temui Presiden Macron di Istana Élysée

PHK akan dilakukan melalui pengurangan alami (tidak mengganti karyawan yang keluar) daripada PHK formal, karena Societe Generale ingin menjauh dari program pesangon yang mahal, menurut Financial Times.

Societe Generale, yang mempekerjakan sekitar 40 ribu karyawan di Prancis, sebelumnya telah memangkas 900 posisi di kantor pusatnya pada 2024.

Ini merupakan bagian dari upaya efisiensi besar-besaran yang diluncurkan oleh Kepala Eksekutif Societe Generale, Slawomir Krupa.

"Tidak ada yang sakral dalam hal mengoperasikan bank secara lebih efisien," tegasnya. Societe Generale baru-baru ini mengalami serangkaian kemunduran, termasuk kerugian sebesar 3,3 miliar Euro (Rp65,5 triliun) akibat keluar dari pasar Rusia pada 2022 menyusul eskalasi konflik Ukraina.

Secara terpisah, BNP Paribas berencana memangkas sekitar 1.200 karyawan di unit manajemen asetnya hingga akhir 2027, demikian dilaporkan Reuters.

PHK tersebut mewakili sekitar 20 persen dari tenaga kerja divisi tersebut dan menyusul akuisisi perusahaan manajemen investasi global AXA Investment Managers pada tahun lalu.

Perbankan melakukan pengurangan karyawan di tengah periode ekonomi yang menantang.

Prancis mengalami pertumbuhan ekonomi yang lemah, sementara rasio utang terhadap PDB negara itu mencapai rekor tertinggi di era modern sebesar 117,7 persen di tahun lalu, menurut Badan Pusat Statistik Uni Eropa, Eurostat.

Angka tersebut diproyeksikan akan meningkat menjadi 120 persen pada 2027. Kebuntuan politik, yang dipicu oleh kurangnya mayoritas absolut di parlemen sejak pemilihan umum 2024, telah mencapai titik di mana pemerintah terpaksa menggunakan instrumen konstitusional, Pasal 49.3, untuk mengesahkan anggaran 2026 tanpa pemungutan suara parlemen pada awal pekan ini.

Baca Juga :
Bos Amazon Bantah PHK 14.000 Karyawan karena AI, Ini Alasan Sebenarnya
Penuhi Undangan Macron, Prabowo Bertolak dari Swiss ke Prancis
Gelombang PHK Massal di Meta Dimulai, Lebih dari 300 Pekerja Terdampak

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Uni Eropa Mulai Jauhi China dan Huawei
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Kuasa Hukum Ressa Rizky Siap Bongkar Fakta Baru soal Denada usai Kembali Mangkir Mediasi
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Ada Kabar Baru untuk Penggemar Modifikasi Otomotif
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Klasemen Proliga 2026, Putri: Gulung Popsivo Polwan, Megawati Hangestri Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Peringkat Tiga
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
PM Sanae Takaichi Bubarkan DPR Jepang, Pemilu Dini Digelar 8 Februari untuk Mandat Publik Baru
• 14 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.