Kemlu Sebut Keluarga Diberi Akses ke WNI yang Ditahan di Yordania

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan telah terlibat sejak awal dalam penanganan kasus remaja warga negara Indonesia (WNI) berinisial KL (15) yang ditangkap di Yordania (19/5). KL diduga terlibat aktivitas daring yang berkaitan dengan kelompok teror ISIS.

Juru bicara (jubir) Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu bersama KBRI Amman telah hadir dan terlibat aktif dalam pendampingan proses hukum yang dijalani KL.

“Sejak awal penanganan, Kemlu RI melalui Direktorat PWNI dan KBRI Amman telah hadir dan terlibat dalam penanganan dan pendampingan proses hukum yang bersangkutan,” ujarnya ketika dihubungi kumparan, Sabtu (24/1).

Menurutnya, KBRI Amman juga secara terus-menerus menjalin komunikasi dengan pihak keluarga, khususnya ibunda KL, Rita, serta penasihat hukum.

Yvonne menjelaskan, Direktorat PWNI dan KBRI Amman terus melakukan koordinasi dengan otoritas terkait di Yordania, termasuk melalui korespondensi dengan Kemlu Yordania dan Kedutaan Besar Yordania di Jakarta.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak KL terpenuhi dalam setiap tahapan proses hukum.

“Khususnya untuk memastikan hak yang bersangkutan, termasuk agar akses pendampingan hukum dan aspek perlindungan anak menjadi perhatian dalam setiap tahapan proses hukum,” terang Yvonne.

Yvonne menambahkan, saat ini pihak keluarga dan pengacara telah memiliki akses langsung kepada KL.

“Patut disyukuri saat ini, pihak keluarga dan pengacara telah memiliki akses langsung kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

“Kemlu bersama pihak terkait juga terus melakukan koordinasi dan pendekatan kepada pihak dan otoritas terkait di Yordania untuk mengusahakan penyelesaian kasus yang bersangkutan dan dapat memulangkannya ke Indonesia, sesuai permintaan orang tua,” imbuh Yvonne.

Sekilas Kasus

Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Heni Hamidah mengatakan, seorang WNI berinisial (KL) telah ditangkap di Yordania (19/5) akibat terindikasi mendukung ISIS.

“Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS,” ujar dia dalam press briefing di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).

Heni memaparkan, pada mulanya, KBRI Amman menerima laporan dari orang tua KL tentang anaknya telah ditangkap oleh kepolisian Yordania.

“KBRI Amman menerima laporan dari salah satu diaspora kita, WNI diaspora kita di Yordania yang menyampaikan bahwa putranya ditangkap oleh kepolisian Yordania pada 19 Mei,” katanya.

Heni kemudian merinci perkembangan kasus KL saat ini.

“Prosesnya sudah mulai berlanjut, KL sendiri telah mengikuti lima kali persidangan di pengadilan anak di Amman. Di sidang keenam yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 6 Januari lalu ini ditunda, dan akan dimulai kembali pada tanggal 13 Januari mendatang,” tuturnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal Pendataan TKA SD dan SMP 2026, Ini Tanggal-tanggalnya
• 17 jam laludetik.com
thumb
82 Orang Tertimbun, Pemerintah Percepat Penanganan Darurat Longsor Cisarua
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Menkomdigi Perketat Registrasi Kartu Seluler, Ini Aturan Barunya
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ini yang Dibutuhkan Pengungsi Longsor di Cisarua, Bandung Barat
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
[FULL] Marsma TNI Purnawirawan Bicara soal AS Kerahkan Armada Besar ke Teluk, Apa yang Akan Terjadi?
• 2 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.